Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Suami Tak Puas Dengan Hubungan Intim, Istri di Jepara Paksa Gadis SMA untuk Berhubungan Threesome

Seorang istri di Kabupaten Jepara justru mencarikan suaminya seorang gadis SMA untuk hubungan intim bertiga.

Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN
Tersangka NP dan NG digelandang ke tahanan usai dihadirkan saat rilis kasus pencabulan di Mapolres Jepara, Selasa (13/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Seorang istri di Kabupaten Jepara justru mencarikan suaminya seorang gadis SMA untuk hubungan intim bertiga.

Hal itu dilakukan seorang wanita berinisial NP (27) karena suaminya NG (30) tak puas berhubungan intim dengannya.

Akibatnya sepasang suami istri itu diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara, Jawa Tengah.

Mereka memaksa SA, siswi SMA berusia 17 tahun, untuk melakoni threesome.

Baca juga: Siswi SMA di Jepara Dipaksa Hubungan Bertiga Sopir Truk dan Istrinya, Ternyata Tak Berhenti di Situ

Baca juga: Awalnya Ajak Threesome Bersama Istri, Pelaku NG Warga Jepara Ketagihan, Sudah 6 Kali Perkosa Korban

Baca juga: BREAKINGNEWS : Paksa Threesome Gadis di Bawah Umur , Pasutri Asal Jepara Diringkus Polisi

Korban warga Kecamatan Pakisaji, Jepara, tersebut tak berdaya diancam melayani penyimpangan seksual di kamar rumah tersangka.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, korban mengenal baik kedua tersangka lantaran sudah lama berpacaran dengan keponakan tersangka.

"Korban dijemput tersangka pada sore pertengahan Februari lalu dengan dalih diajak masak-masak."

"Korban lantas dipaksa masuk ke kamar untuk melihat tersangka berhubungan badan hingga pemerkosaan anak di bawah umur itu terjadi," kata Wahyu, saat jumpa pers di Mapolres Jepara, pada Selasa (13/6/2023).

Wahyu mengatakan, perilaku seksual tak wajar NG yang akhirnya menyeret korban ini sudah melalui persetujuan istrinya.

Faktanya, NP yang saat itu berada di kamar membiarkan suaminya itu mencabuli korban.

Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Jepara, NG selama ini mengaku kurang puas dengan istrinya sehingga mengutarakan keinginan berhubungan intim dengan dua wanita.

"Istri NG yang seorang ibu rumah tangga ini mengamini dan membantu membujuk korban," ungkap Wahyu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menerangkan, dalam perkembangannya, NG justru secara diam-diam di luar sepengetahuan istrinya berulang kali memperkosa korban di sebuah hotel di Kabupaten Jepara.

NG sendiri berkomunikasi dengan korban melalui WhatsApp dan memintanya datang ke hotel yang sudah dipesannya.  

"Korban ketakutan, diancam akan dilaporkan ke pacarnya. Tersangka ini mengaku nafsu dengan korban dan sudah enam kali memperkosa korban di hotel," ujar Tohari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved