Berita Kriminal
Suami Tak Puas Dengan Hubungan Intim, Istri di Jepara Paksa Gadis SMA untuk Berhubungan Threesome
Seorang istri di Kabupaten Jepara justru mencarikan suaminya seorang gadis SMA untuk hubungan intim bertiga.
Editor:
rival al manaf
TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN
Tersangka NP dan NG digelandang ke tahanan usai dihadirkan saat rilis kasus pencabulan di Mapolres Jepara, Selasa (13/6/2023).
Kasus pemerkosaan anak di bawah umur itu terungkap setelah orangtua korban melapor ke Polres Jepara pada 11 Juni 2023.
Sebelumnya orangtua korban mencurigai perubahan psikis putrinya itu hingga menginterogasinya.
"Kedua tersangka kami ringkus saat itu juga tanpa perlawanan di rumahnya," kata Tohari. Dua tersangka kini dijerat dengan Pasal 81 jo 76D dan atau Pasal 82 jo 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
"Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun," pungkas Tohari. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paksa Siswi SMA "Threesome" hingga Diperkosa Berkali-kali, Pasutri Asal Jepara Diringkus Polisi"
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.