Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Teriris Hati Yoka Dengar Curhat Anaknya Taruna di PIP Semarang Jadi Korban Penganiayaan Senior

Yoka ibu dari MGG (19) taruna korban kekerasan di PIP Semarang sempat dicurhati anaknya terkait  empat kejadian kekerasan yang dialami.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Pendamping hukum korban dari LBH Semarang, Ignatius Radit  menjelaskan kronologi kekerasan yang dialami taruna PIP Semarang, di Kota Semarang, Rabu (14/6/2023). 

Selepas mendapatkan kekerasan, korban sempat mengambil cuti sekolah mulai Desember 2022 hingga Mei 2023.

Selama cuti, korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian itu tak hanya ke Polda Jateng melainkan pula ke Kementrian Perhubungan (Kemenhub) yang membawahi sekolah kedinasan tersebut.

Persisnya ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Kemenhub.

Pihak lainnya yaitu ke lembaga perlindungan korban dan saksi (LPSK).

Hasilnya, korban sempat diyakinkan oleh BPSDM akan mendapatkan jaminan keamanan.

Korban juga mengajukan berbagai hal ke pihak BPSDM yakni meminta korban dipindahkan ke Sekolah Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dengan tujuan lebih mudah  untuk pengawasan orangtua.

BPSDM meminta korban kembali ke asrama sedangkan pihak PIP Semarang meminta korban untuk kembali bersekolah.

"Ternyata masih sama, korban mendapatkan perundungan karena korban melapor tercium oleh para taruna lainnya hingga kekerasan yang terjadi tadi malam," ungkap Radit.

Disamping itu, pihaknya telah melakukan investigasi  ternyata ada tiga korban lainnya.

Satu di antaranya kini memilih keluar dari sekolah tersebut.

"Taruna yang keluar karena kapok jadi samsak," tuturnya.

Ia menuturkan, kasus tersebut bisa saja terus bergulir  di ranah hukum bilamana para senior yang melakukan kekerasan terhadap korban mau membantu membongkar kasus kekerasan di sekolah tersebut.

"Sebaliknya nanti bisa lanjut (proses hukumnya),"

Ia menambahkan, proses kasus ini tidak hanya dipidana saja.

Sebab, jalur pidana tak bakal menyelesaikan masalah.

Hal itu terbukti di kasus sebelumnya ada taruna PIP tewas dihajar seniornya tetapi kejadian kekerasan masih jalan sampai sekarang.

Artinya, pembenahan sistem penanganan kekerasan di sekolah masih bersifat hangat-hangat tahi ayam.

"Jadi hukuman tidak personal saja tetapi struktural. Lembaga harus diubah, sekolah kedinasan mending pindah ke Kemendikbud saja," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, telah menerima laporan dari LBH Semarang terkait kasus penganiayaan di PIP Semarang.

LBH Semarang melaporkan  kementerian perhubungan pusat sehingga pelaporan akan dilimpahkan ke Ombudsman di Jakarta.

Dalam laporan itu memohon perbaikan supaya tidak ada kekerasan.

"Regulasi menerbitkan kementerian di tingkat pusat nanti prosesnya dari ombudsman pusat untuk saran-saran perbaikan," katanya.

Tribun masih berupaya mengkonfirmasi ke PIP Semarang. Namun, upaya konfirmasi belum ada tanggapan.

(Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved