Berita Kriminal
Sempat Dinyatakan Gangguan Jiwa, Pembunuh Baladiva di Kedungsuren Kendal Disidang Pekan Depan
Kasus pembunuhan Baladiva Nisrina Maheswari, oleh mantan kekasihnya, Mohamad Gunawan kini memasuki babak baru.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kasus pembunuhan Baladiva Nisrina Maheswari, oleh mantan kekasihnya, Mohamad Gunawan kini memasuki babak baru.
Pelaku yang sempat dinyatakan mengalami gangguan skizofrenia itu, kini telah dihadapkan pada proses hukum.
Namun langkah menuju upaya hukum cukup berbelit dan panjang.
Berbekal riwayat buku kuning yang dimiliki pelaku, polisi menyatakan penyakit kejiwaan yang dialami pelaku dan sempat dititipkan ke shelter Dinas Sosial.
Proses pemeriksaan bahkan sempat tak menemukan titik jelas. Keluarga korban tak terima begitu saja.
Jika dinyatakan gila, maka keluarga meminta pelaku dibawa ke RSJ, bukan Dinas Sosial.
Kerja keras keluarga dibantu tim kuasa hukum pun berbuah manis. Pelaku akan menjalani sidang perdana pada Rabu (26/11/2025).
Baca juga: Sekretariat Mahasiswa Jadi Saran Miras dan Senjata Tajam, 10 Orang Diamankan Polisi
"Iya, rabu pekan depan mulai sidang. Alhamdulillah usaha kami untuk memperjuangkan keadilan tidak sia-sia," kata kuasa hukum keluarga korban, Novita Fajar Ayu Wardhani, Kamis (20/11/2025).
Novita bersyukur kasus itu bisa kembali dilanjutkan, meskipun sempat terkendala status penderitaan gangguan kejiwaan yang dialami pelaku.
Berbekal keyakinan dan usaha tak kenal lelah, keluarga akhirnya bisa mendapatkan keadilan yang dicari lebih dari setahun.
"Semoga keluarga korban bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya atas perbuatan pelaku," ujarnya.
Saat ini, seluruh berkas persidangan pelaku telah teregistrasi dengan nomor perkara 178/Pid.B/2025, dan pelimpahan perkara dengan nomor B-3692/M/3.27/Eoh.2/11/2025 tentang pembunuhan di Pengadilan Negeri Kendal.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha mengatakan pihaknya memang sempat menerima penitipan pelaku pembunuhan di Shelter Dinsos.
"Memang sempat dititipkan ke kami, karena dia punya riwayat penyakit kejiwaan. Setelah itu, sudah diambil Polsek lagi," terangnya.
Kronologi
tribunjateng.com
pembunuhan Baladiva Nisrina Maheswari
Baladiva Nisrina Maheswari
Mohamad Gunawan Pembunuh Baladiva
Muh Radlis
Agus Salim Irsyadullah
| Sekretariat Mahasiswa Jadi Saran Miras dan Senjata Tajam, 10 Orang Diamankan Polisi |
|
|---|
| "Tolong Pak Saya Jangan Ditahan" Sosok Saefudin Kades di Brebes Merengek Usai Tilep Dana Desa |
|
|---|
| Emosi Ditendang Saat Nongkrong di Kafe, Pria Ini Sabet Bibir Kekasihnya Pakai Badik |
|
|---|
| Maling di Pati Menyaru Jadi Kurir Paket, Endingnya Motor Hangus Dibakar Warga |
|
|---|
| Berawal dari Pesta Miras Bareng, Pemuda 21 Tahun Dikeroyok Lalu Ditikam di Pinggir Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251120_Novita-Fajar-Ayu.jpg)