Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Heboh! Remaja 17 Tahun Sudah Jadi Muncikari Pria Bagi Kaum Gay

Ada-ada saja kelakukan remaja di bawah umur di Kota Bukittinggi, sudah menjadi muncikari dengan menjual pria kepada laki-laki lain (gay).

Editor: raka f pujangga
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, BUKITTINGGI - Ada-ada saja kelakukan remaja di bawah umur di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Raja (bukan nama sebenarnya) yang masih berumur 17 tahun, diduga sudah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menjadi muncikari.

Raja diduga menjual laki-laki dewasa menggunakan aplikasi kencan online.

Baca juga: Bocah SMP di Jepara Disodomi Pria Dewasa, Bertemu di Aplikasi Komunitas Gay

Laki-laki dewasa yang diduga menjadi korban, berinisial Z (27).

Korban dijual untuk dipakai laki-laki lainnya alias gay.

Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, penangkapan kepada Raja dilakukan pada Rabu (14/6/2023) dinihari.

Raja ditangkap saat berada di sebuah hotel di kawasan Guguak Panjang, Bukittinggi.

"Kemarin malam, kami mengamankan anak di bawah umur. Dia diduga sebagai muncikari. Sebab menjual seorang laki-laki kepada laki-laki lain," kata Fetrizal kepada TribunPadang.com, Kamis (15/6/2023).

Fetrizal menyampaikan, tindakan Raja masuk dalam kategori pidana.

Baca juga: Iker Casillas Kehilangan 3 Juta Pengikut di Twitter Setelah Umumkan Dirinya Gay

Raja dijerat Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kendati demikian, Raja yang kini berstatus anak di bawah umur dalam pandangan hukum, maka menurut Fetrizal, saat penindakan bakal diterapkan UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Sekadar info, penangkapan kepada Raja dilakukan atas dasar LP/A/02/VI/2023/SPKT/Satreskrim/Polresta Bukittinggi/Polda Sumatera Barat tertanggal 14 Juni 2023. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Remaja Jual Pria Dewasa Lewat Aplikasi Kencan Online di Bukittinggi

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved