Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Latar Belakang Bocah Bakar Rumah Nenek di Banyumas Karena Tak Dibelikan HP, Ibu Tak Pernah Pulang

Latar belakang keluarga bocah yang membakar rumah nenek karena tak dibelikan HP menjadi sorotan.

DOK POLRESTA BANYUMAS
Puing-puing rumah warga yang dibakar cucunya di di Desa Kedungurang, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (13/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Latar belakang keluarga bocah yang membakar rumah nenek karena tak dibelikan HP menjadi sorotan.

Bocah berinisial SR (16) itu ternyata tumbuh tanpa pendampingan ibu dan ayahnya sejak sekolah dasar.

Dari keterangan nenek, diketahui bahwa sejak kelas 2 SD, pelaku SR tinggal bersama nenek angkatnya dan bersekolah hanya sampai kelas 2 MTs.

Sedangkan ibu kandungnya bertempat tinggal di Karawang dan sampai saat ini tidak pernah pulang dan tidak pernah berkomunikasi.

Baca juga: Gara-gara Tak Dibelikan HP, Remaja di Gumelar Banyumas Bakar Rumah Nenek

Baca juga: Duel Ular Piton vs Rusa Bertanduk di Sulawesi, Di Luar Dugaan, Dua-duanya Mati

Baca juga: Fantastis! Uang Rp 23,7 Miliar Diduga Hasil Pencucian Uang Mantan Dirut Bank Jambi Disita Kejaksaan

Sebelumnya peristiwa kebakaran di Grumbul Cirangkong, Desa Kedungurang Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas itu menghebohkan warga sekitar.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, mengatakan perbuatan nekat itu dilakukan SR pada Selasa (13/6/2023), sekitar pukul 16.30 WIB. 

Pelaku SR sempat mengatakan kepada saksi 1 yang merupakan tetangganya bahwa rumahnya terbakar. 

Saat terjadi kebakaran rumah milik korban, saat saksi akan memadamkan api dengan cara menyiram kasur (sumber api) sempat melihat SR keluar rumah melalui pintu belakang.

"Jadi modusnya, pelaku melakukan pembakaran rumah dengan cara membakar kasur kapuk.

Sehingga rumah yang terbuat dari papan kalsibot dan seluruh isinya terbakar habis," ungkap Kasat Reskrim kepada Tribunbanyumas.com dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/6/2023).

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total senilai Rp 40 juta.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gumelar untuk proses lebih lanjut.

"Dari keterangan Korban N, pelaku S pada hari Senin (12/6/2023) meminta uang sejumlah enam juta rupiah dengan alasan untuk membeli HP dan untuk ongkos ke Kalimantan. 

Apabila tidak dikasih mengancam akan merusak rumah Korban," ungkapnya.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan saksi-saksi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved