Berita Kriminal
Latar Belakang Bocah Bakar Rumah Nenek di Banyumas Karena Tak Dibelikan HP, Ibu Tak Pernah Pulang
Latar belakang keluarga bocah yang membakar rumah nenek karena tak dibelikan HP menjadi sorotan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Latar belakang keluarga bocah yang membakar rumah nenek karena tak dibelikan HP menjadi sorotan.
Bocah berinisial SR (16) itu ternyata tumbuh tanpa pendampingan ibu dan ayahnya sejak sekolah dasar.
Dari keterangan nenek, diketahui bahwa sejak kelas 2 SD, pelaku SR tinggal bersama nenek angkatnya dan bersekolah hanya sampai kelas 2 MTs.
Sedangkan ibu kandungnya bertempat tinggal di Karawang dan sampai saat ini tidak pernah pulang dan tidak pernah berkomunikasi.
Baca juga: Gara-gara Tak Dibelikan HP, Remaja di Gumelar Banyumas Bakar Rumah Nenek
Baca juga: Duel Ular Piton vs Rusa Bertanduk di Sulawesi, Di Luar Dugaan, Dua-duanya Mati
Baca juga: Fantastis! Uang Rp 23,7 Miliar Diduga Hasil Pencucian Uang Mantan Dirut Bank Jambi Disita Kejaksaan
Sebelumnya peristiwa kebakaran di Grumbul Cirangkong, Desa Kedungurang Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas itu menghebohkan warga sekitar.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, mengatakan perbuatan nekat itu dilakukan SR pada Selasa (13/6/2023), sekitar pukul 16.30 WIB.
Pelaku SR sempat mengatakan kepada saksi 1 yang merupakan tetangganya bahwa rumahnya terbakar.
Saat terjadi kebakaran rumah milik korban, saat saksi akan memadamkan api dengan cara menyiram kasur (sumber api) sempat melihat SR keluar rumah melalui pintu belakang.
"Jadi modusnya, pelaku melakukan pembakaran rumah dengan cara membakar kasur kapuk.
Sehingga rumah yang terbuat dari papan kalsibot dan seluruh isinya terbakar habis," ungkap Kasat Reskrim kepada Tribunbanyumas.com dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/6/2023).
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total senilai Rp 40 juta.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gumelar untuk proses lebih lanjut.
"Dari keterangan Korban N, pelaku S pada hari Senin (12/6/2023) meminta uang sejumlah enam juta rupiah dengan alasan untuk membeli HP dan untuk ongkos ke Kalimantan.
Apabila tidak dikasih mengancam akan merusak rumah Korban," ungkapnya.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan saksi-saksi.
Tim Gabungan Ini yang Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus |
![]() |
---|
Empat Hari Pasca Peristiwa Tragis, Rumah Abu-abu Ika Rahmawati Masih Terpasang Police Line |
![]() |
---|
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.