Berita Banyumas
Pengakuan Remaja di Banyumas yang Bakar Rumah Neneknya, Sebelumnya Sudah Mengancam
Pelaku SR sempat mengatakan kepada saksi 1 yang merupakan tetangganya bahwa rumahnya terbakar
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
DOK POLRESTA BANYUMAS
Puing-puing rumah warga yang dibakar cucunya di di Desa Kedungurang, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (13/6/2023).
Dari keterangan korban, diketahui bahwa sejak kelas 2 SD, pelaku SR tinggal bersama Korban (nenek angkatnya) dan bersekolah hanya sampai kelas 2 MTs.
Sedangkan ibu kandungnya bertempat tinggal di Karawang dan sampai saat ini tidak pernah pulang dan tidak pernah berkomunikasi.
Kasat Reskrim menyebutkan bahwa saat ini pelaku masih dalam pemeriksan termasuk juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan kejiwaan pelaku.
Akibat perbuatanya, pelaku terancam Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (jti)
Berita Terkait:#Berita Banyumas
| Akademisi Soroti Sanitasi dan Keamanan Pangan Dapur MBG di Banyumas yang Masih Jadi Masalah Serius |
|
|---|
| Bupati Sadewo Dorong Program Integrated City Banyumas: Siap Jadi Motor Ekonomi Baru Jawa Tengah |
|
|---|
| Sekda Banyumas Siap Hadapi Penilaian ADLGA 2025, Usung Tagline Bawor Metal dan Digitalisasi RTLH |
|
|---|
| Angka Anak Tidak Sekolah di Banyumas Turun Drastis, PKBM Jadi Harapan Baru Pendidikan Non Formal |
|
|---|
| Trauma Orangtua Siswa Korban Keracunan MBG di Banyumas: Kulit Seperti Biduran dan Bernanah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.