Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pengakuan Remaja di Banyumas yang Bakar Rumah Neneknya, Sebelumnya Sudah Mengancam

Pelaku SR sempat mengatakan kepada saksi 1 yang merupakan tetangganya bahwa rumahnya terbakar

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
DOK POLRESTA BANYUMAS
Puing-puing rumah warga yang dibakar cucunya di di Desa Kedungurang, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (13/6/2023). 

Dari keterangan korban, diketahui bahwa sejak kelas 2 SD, pelaku SR tinggal bersama Korban  (nenek angkatnya) dan bersekolah hanya sampai kelas 2 MTs.

Sedangkan ibu kandungnya bertempat tinggal di Karawang dan sampai saat ini tidak pernah pulang dan tidak pernah berkomunikasi.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa saat ini pelaku masih dalam pemeriksan termasuk juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan kejiwaan pelaku. 

Akibat perbuatanya, pelaku terancam Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (jti) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved