Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tipu Tukang Bubur

Oknum Polisi Penipu Tukang Bubur Ditangkap di Jakarta, Sudah Berstatus Tersangka

Oknum polisi berpangkat AKP berinisial SW diduga menipu tukang bubur asal Kabupaten Cirebon Jawa Barat bernama Wahidin.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Eka Suryaatmana, kuasa hukum Wahidin, memberikan keterangan kejadian tersebut, Minggu (18/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, CIREBON - Seorang oknum polisi yang melakukan tindak penipuan dalam penerimaan Bintara Polri 2021, ditangkap di Jakarta dan kini sudah berstatus menjadi tersangka.

Oknum berpangkat AKP di wilayah hukum Polres Cirebon Kota tersebut telah menipu seorang tukang bubur.

Tersangka menjanjikan anak dari tukang bubur tersebut bakal lulus dalam seleksi Bintara Polri 2021 tersebut.

Namun sejak saat itu, tak ada kabar bahkan Rp 310 juta yang sudah disetorkan secara bertahap tak kunjung dikembalikan.

Baca juga: Video Viral Geng Motor Pantura Losari Cirebon Berkeliaran di Losari Brebes

Oknum polisi berpangkat AKP berinisial SW diduga menipu tukang bubur asal Kabupaten Cirebon Jawa Barat bernama Wahidin.

AKP SW bersama menantunya Ipda D, serta dua kawan berinisial H dan NY menguras harta milik tukang bubur hingga ratusan juta Rupiah.

Modusnya, berjanji meluluskan anak tukang bubur menjadi anggota Polri.

Bahkan terpaksa membuat Wahidin menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Bintara Polri Tahun 2021.

AKBP Ariek menuturkan, dua tersangka tersebut yakni seorang oknum PNS Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma berinisial NY.

Lalu, oknum Polri AKP SW.

"Inisial NY ini kami tangkap di Jagakarta Jakarta Selatan."

"Kami bawa ke Polres Cirebon Kota dan langsung kami gelarkan."

"Dinaikan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” kata AKBP Ariek seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

Sementara AKP SW, saat kasus ini bergulir bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.

“Nah keterkaitan dengan oknum Polri, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” tambah AKBP Ariek.

Baca juga: Gelar Gathering Guru BK di Cirebon, UKSW Kupas Tuntas Fenomena Generasi Strawberry

Sebelumnya diberitakan, sudah dua tahun kasus ini terkatung-katung, akhirnya Wahid bersama tim kuasa hukumnya menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan oknum polisi SW bersama menantu dan rekannya.

“Saya hanya minta keadilan."

"Saya hanya seorang tukang bubur. saya menagih janji, duit bisa balik."

"Tapi sampai sekarang satu Rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023."

"Kasus terungkap."

"Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” kata Wahidin, Sabtu (17/6/2023).

Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya menceritakan bahwa oknum polisi AKP SW itu menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara."

"Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu."

"Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu."

"Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023).

Baca juga: PLN UIP JBT dapat Persetujuan Bupati Cirebon untuk Dokumen Rencana Tindak Darurat Bendungan Karedok

Harum menjelaskan, AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal 2021.

Dia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.

Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.

Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.

Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.

Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya.

Hal ini membuat korban kalut dan meminjam uang dengan menggadaikan rumahnya.

Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000.

Pasalnya, banyak pengeluaran yang juga tidak tercatat.

“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami."

"Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta."

"Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” tambahnya. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Polisi Tetapkan Tersangka Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon, Ditangkap di Jakarta

Baca juga: Alhamdulillah, Timnas Indonesia Dapat Bus Baru, Dominan Warna Merah

Baca juga: Tak Hadirkan Lionel Messi Hingga Rotasi Pemain, Pelatih Argentina: Bukan Karena Meremehkan Indonesia

Baca juga: Muhammadiyah Usul Libur Iduladha Tambah Sehari, Kemenag: Tunggu Instruksi Presiden

Baca juga: Berikut Ini Daftar 26 Pemain Timnas Argentina, Sehari Jelang Laga Lawan Indonesia di SUGBK Jakarta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved