Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemprov Jateng

Gubernur Ganjar Minta Implementasi Pancasila Diamalkan di Setiap Sektor Pelayanan Publik

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menekankan layanan publik yang Pancasilais diterapkan dengan komitmen mudah, murah, dan cepat.

Penulis: hermawan Endra | Editor: deni setiawan
HUMAS JATENG
Arahan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam peluncuran Unit Pelayanan Publik Pancasilais, di Lantai V Gedung B kantor Pemprov Jateng, Senin (19/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, Pancasila bisa diimplementasikan dalam pelayanan publik.

Contohnya, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Hal itu disampaikan Ganjar seusai menghadiri peluncuran Unit Pelayanan Publik Pancasilais, di Lantai V Gedung B kantor Pemprov Jateng, Senin (19/6/2023).

Acara tersebut diikuti Ombudsman RI, Pattiro Semarang hingga Kadin Jawa Tengah.

“Kalau mau bicara nilai-nilai Pancasila dalam konteks layanan publik, kami minta agar semua pengamalannya pada sektornya,” kata Ganjar.

Baca juga: Ganjar Luncurkan Samsat Budiman, Gandeng BUMDes Beri Kemudahan Bayar Pajak

Dalam konteks layanan publik, kata Ganjar, pemerintah mesti bekerja dengan cara-cara humanis.

Ganjar menekankan cara kerja tersebut mesti dilakukan secara konkret kepada seluruh masyarakat.

“Humanis itu tidak bentak-bentak dan sebagainya."

"Harus betul-betul concern bahwa regulasinya seperti apa dan pelaksanaannya harus sesuai,” tutur Ganjar.

Lebih jauh, Ganjar mengatakan seluruh dinas harus memperhatikan segala kondisi masyarakat yang membutuhkan layanan.

Misalnya, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan sebagainya.

Disamping itu, Ganjar menekankan layanan publik yang Pancasilais diterapkan dengan komitmen mudah, murah, dan cepat.

Kemudian, kata Ganjar, layanan masyarakat mutlak harus berintegritas.

Baca juga: Ketemu Anak Muda Bali, Ganjar Diantar Mobil Fatmawati Soekarno

“Ini mesti ditunjukkan dalam bentuk layanan yang konkret."

"Biasanya izin-izin usaha."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved