Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

PPDB 2023 di Banyumas, Kuota Nakes Sebanyak 3 Persen Dialihkan untuk Anak Tidak Sekolah

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Purwokerto tahun 2023 mulai dibuka Senin (19/6/2023)

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Suasana saat proses verifikasi berkas PPDB di SMA Negeri 1 Purwokerto, Senin (19/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Purwokerto tahun 2023 mulai dibuka Senin (19/6/2023).

Sampai dengan hari ini sudah ada sebanyak 206 pendaftar Calon Peserta Didik (CPD) yang melakukan verifikasi berkas PPDB.

Tahapan verifikasi berkas sendiri sudah dimulai sejak 15 Juni 2023 sampai 23 Juni 2023 mendatang.

Sementara pendaftaran akan dimulai pada 23 Juni 2023 sampai 27 Juni 2023 mendatang.

Baca juga: Hasil Tes Masuk Polisi Anak Tukang Bubur Pak Wahidin, Sebelumnya Sudah Setor Rp 310 Juta ke AKP SW

Baca juga: Viral Video Remaja Putri Rambut Pirang Aniaya Beberapa Santriwati, Kesal Pacarnya Dihubungi

Wakil Kepala Kesiswaan SMAN 1 Purwokerto, Amin Makhruf mengatakan tahun ini membuka kuota sampai 11 rombel.

Masing-masing kelas ada 36 siswa atau total 396 siswa.

"Kebanyakan verifikasi di SMAN 1 Purwokerto bahkan sampai datang lebih awal.

Kita memberikan arahan supaya tertib dan menunggu.

Paling pagi pukul 05.00 WIB sudah ada yang datang ambil nomer antrean," katanya kepada Tribunbanyumas.com.

Jalur penerimaanya masih sama seperti sebelumnya.

Zonasi, (55 persen) yang meliputi 10 kecamatan terdiri dari Kecamatan Purwokerto Utara, Timur, Selatan, dan Barat.

Kemuadian Kecamatan Karanglewas, Baturraden, Sumbang, Kembaran, Sokaraja, dan Patikraja.

Sementara itu untuk Afirmasi (20 persen) mutasi (5 persen) prestasi (20 persen).

"Yang membedakan tahun ini kuota Nakes dialihkan ke kuota Anak Putus Sekolah (ATS).

Kita singkronkan data anak tidak sekolah kuota sebanyak 3 persen, sekitar 19 orang.

Sistem berbasis data baik di zonasi data dukcapil, kaitan afirmasi ada anak ATS dari data dinsos atau rekomendasi," jelasnya.

Nantinya akan diambil skala prioritas dan cek ke rumah.

Kemudian yang membedakan lagi adalah pengukuran jarak perpindahan orang tua.

Pengukuran jarak diambil dari kantor terdekatnya.

"Sementara untuk prestasi digunakan adalah nilai rapot dari semester 1 sampai 5 ditambah piagam atau kejuaran.

Kalau dapat prestasi internasional auto lolos, kalau hanya level kabupaten akan dirangking.

Nilai rapot dikali akreditasi sekolah, ditambah Nilai tingkat kejuaraan," terangnya.

Salah satu Calon Peserta Didik (CPD) Abelia Puspita Dewi (15) asal SMP Al Irsyad mengatakan sudah sejak pukul 06.00 WIB ambil nomor antrean di SMA 1 Purwokerto.

"Saya ambil jalur prestasi saja, cuma bedanya sekarang pakai 7 mata pelajaran.

Saya tinggal di Sumampir, Purwokerto tapi orangtua asal Banjar dan KK belum satu tahun jadi pakai presrasi saja," katanya. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved