Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hari Raya Iduladha 2023

DKPP Solo Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha, Begini Hasilnya

Tidak hanya pengecekan kepada hewan kurban, tim juga melakukan penyemprotan disinfeksi untuk menjaga sanitasi pada kandang ternak agar tetap sehat.

TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan hewan kurban di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres oleh DKPP Kota Surakarta, Selasa (20/6/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surakarta melakukan pemeriksaan tempat penampungan hewan kurban di sejumlah lokasi.

Pada Selasa (20/6/2023), tim DKPP Kota Surakarta melakukan pemeriksaan di dua tempat.

Yakni di tempat penampung hewan Kelurahan Pajang Kecamatan Laweyan dan Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres. 

Tidak hanya melakukan pengecekan kepada hewan kurban, tim juga melakukan penyemprotan disinfeksi untuk menjaga sanitasi pada kandang ternak agar tetap sehat.

Kepala DKPP Kota Surakarta, Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan, pengecekan ini adalah satu bentuk tanggung jawab pihaknya kepada masyarakat.

Berupa memberikan rasa aman pada masyarakat dalam rangka hewan kurban yang sesuai surat keputusan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Sebanyak 330 Atlet dan Official dari Kontingen Kota Solo Ikuti Popda di Semarang

Baca juga: Truk Pikap Angkut Kambing Kecelakaan di Tol Ngawi-Solo, 2 Tewas Puluhan Lainnya Luka-luka

"Kami sudah ada tim yakni ada 60 orang yang sudah mulai bergerak pada hari ini sebelumnya, hingga nanti menjelang Iduladha," kata Eko kepada Tribunjateng.com, Selasa (20/6/2023).

Eko mengatakan, pihaknya menemukan beberapa penyakit yang tidak berbahaya dan bisa disembuhkan.

Pihaknya tidak menemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ataupun Lumpy Skin Disease (LSD).

Temuan penyakit seperti luka di sekitar mata, kutu pada hewan ternak, hingga hewan ternak yang belum memenuhi syarat penyembelihan.

"Penyakit ini ada beberapa seperti luka di sekitar mata di Kelurahan Pajang itu ada 2 ekor, di Mojosongo ada 7 ekor."

"Kemudian kutu, ada 2 ekor di Pajang dan 3 di Mojosongo."

"Hewan ternak belum memenuhi usia pemotongan di Pajang ada 1 dan 3 di Mojosongo."

"Hewan ini belum sah untuk dilakukan pemotongan hewan kurban," terang Eko.

Kepada hewan yang memiliki penyakit akan segera disembuhkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved