Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Komisi IV DPR RI Pastikan Persoalan Nelayan Tambaklorok Segera Terselesaikan

Komisi IV DPR RI memastikan persoalan-persoalan yang dialami para nelayan Tambaklorok segera terselesaikan.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Ketua Kelompok Nelayan Tambaklorok, Hartono menyampaikan aspirasi di hadapan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan jajaran Komisi IV DPR RI saat dialog kunjungan kerja Komisi IV DPR RI, ke Tambaklorok, Selasa (20/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi IV DPR RI memastikan persoalan-persoalan yang dialami para nelayan Tambaklorok segera terselesaikan.

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menyampaikan, setiap kunjungan kerja Komisi IV selalu membawa mitra sesuai bidangnya. Hal ini agar persoalan yang ditemukan saat kunjungan kerja bisa segera terselesaikan.

"Kami tiba (di Tambaklorok) lihat kondisi, masalahnya. Wali kota menyampikan permasalahannya. Komisi IV kunjungan kerja selalu membawa mitra sesuai bidangnya. Tujuannya, agar tidak kunjungan tok, dibahas di Jakarta. Saya to the poin langsung dieksekusi," terang Sudin, usai dialog bersama para nelayan Tambaklorok, Selasa (20/6/2023).  

Kunjungan kerja kali ini, pihaknya menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Dia memastikan persoalan yang disampaikan para nelayan bisa segera tertangani. 

"Bu wali mengatakan 2023 akhir sheet pile sudah selesai. Kalau sudah ada sheet pile, tidak bakal rob lagi," ujarnya. 

Setelah sheet pile rampung, sambung dia, akan ditinjaklanjuti dengan program Kampung Nelayan Maju (Kalaju). Dia meminta bantuan bagi nelayan untuk menunjang pekerjaannya bisa segera direalisasi pada 2023 ini. Perbaikan sarana dan prasarana juga segera dieksekusi. 

Dia mendorong para nelayan Tambaklorok diajak ke Jakarta untuk melihat Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman agar mereka memiliki gambaran program Kalaju. 

"Bu wali kirim kesana, nanti KKP siap memandu. Kalau nelauan lihat langsung kan beda," katanya. 

Sementara itu, terkait persoalan sedimentasi laut yang membuat tersumbatmya keluar masik kapal nelayan, 
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang KKP, Victor Manoppo mengatakan, sedang menyusun aturan turunan dari PP 26. Persoalan sedimentasi nantinya bisa dimanfaatkan untuk menutup atau menimbun reklamasi daerah yang diperlukan. 

"Saya harap tahun ini selesai. Tahun depan bisa kami gunakan," paparnya. 

Di sisi lain, terkait persoalan pembangunam break water atau pemecah gelombang, menurutnya, perlu dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR. 

"Break water kami koordinasikan dengan PUPR," ucapnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved