Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPDB SMP Kudus 2023 Pendaftaran Online Dibuka Sampai Tanggal 23 Juni 2023, Ini Link dan Syaratnya!

PPDB SMP Kudus 2023 pendaftaran online dibuka sejak 19 Juni-23 Juni 2023.Pendaftaran PPDB SMP Kudus 2023 jalur zonasi kudus.siap-ppdb.com.

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
siap ppdb online kudus
PPDB SMP Kudus 2023 Pendaftaran Online Dibuka Sampai Tanggal 23 Juni 2023, Ini Link dan Syaratnya! 

TRIBUNJATENG.COM- PPDB SMP Kudus 2023 pendaftaran online dibuka sejak 19 Juni-23 Juni 2023.

Pendaftaran PPDB SMP Kudus 2023 jalur zonasi di tentukan berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah.

Pendaftaran PPDB SMP Kudus 2023 jalur zonasi bisa diakses melalui website kudus.siap-ppdb.com atau klik di sini

Kuota jalur zonasi paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

Jadwal PPDB SMP Kudus 2023 Jalur Zonasi

- Pendaftaran online: 19 Juni 2023 pukul 07.00 WIB sampai dengan 23 Juni 2023 pukul 14.00 WIB

- Verifikasi Pendaftaran (online): 19 - 23 Juni 2023 pukul 07.00 WIB s.d. 14.00 WIB

- Seleksi (online): 19 Juni 2023 pukul 07.00 WIB sampai dengan 23 Juni 2023 pukul 14.00 WIB

- Pengumuman (online): 24 Juni 2023 (paling lambat pukul 12.00 WIB)

- Daftar Ulang (sekolah diterima): 26 - 27 Juni 2023 pukul 07.00 s.d. 13.00 WIB.

Syarat PPDB SMP Kudus 2023 Jalur Zonasi

1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;

2. Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon Peserta Didik;

3. Melampirkan ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD/sederajat;

4. Melampirkan kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Bagi calon Peserta Didik yang tidak memiliki kartu keluarga karena bencana alam dan/atau bencana sosial, dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang diketahui/disahkan oleh lurah/kepala desa.

Surat keterangan domisili tersebut menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat satu tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Cara Daftar PPDB SMP Kudus 2023 Jalur Zonasi

1. Daftar ke SMP yang dituju dengan memilih jalur pendaftaran zonasi;

2. Unggan scan/foto dokumen pada laman https://kudus.siap-ppdb.com;

Berikut dokumen yang perlu diunggah:

- Surat Keterangan Lulus;

- Kartu Keluarga;

- Akte Kelahiran.

3. Panitia PPDB SMP pilihan pertama melakukan verifikasi dan validasi berkas yang diunggah;

4. Calon peserta didik baru mencetak/menyimpan Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran dari aplikasi PPDB online sebagai bukti pengajuan pendaftaran;

5. Calon peserta didik baru memantau hasil verifikasi dan peringkat seleksi/jurnal/hasil seleksi sementara PPDB di laman http://kudus.siap-ppdb.com.

Dasar dan Cara Seleksi PPDB SMP Kudus 2023 Jalur Zonasi

1. Seleksi calon peserta didik baru kelas 7 SMP dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat/radius ke sekolah dalam zonasi yang ditetapkan;

2. Jarak tempat tinggal terdekat dihitung berdasarkan jarak tempuh dari rumah tempat tinggal/domisili menuju ke sekolah dengan google maps;

3. Dalam hal terdapat sisa kuota yang diperebutkan oleh dua calon peserta didik atau lebih dengan jarak tempat tinggal sama, maka ditentukan dengan urutan prioritas:

- Usia

- Rata-rata rapor yang lebih tinggi;

- Nilai per mata pelajaran yang lebih tinggi dengan urutan:

1) Matematika;

2) Ilmu Pengetahuan Alam;

3) Bahasa Indonesia;

4) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan; dan

5) Ilmu Pengathuan Sosial.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved