Berita Regional
Gubernur Emil Bentuk Tim Dalami Dugaan Ajaran Sesat di Ponpes Al Zaytun
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Kang Emil juga menyampaikan peringatan keras kepada pengurus Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.
TRIBUNJATENG.COM, CIREBON - Pondok Pesantren Al-Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menjadi perbincangan hangat.
Pendiri Ponpes Al-Zaytun Prof DR (HC). Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, MP atau biasa disapa Panji Gumilang sering melontarkan statmen yang kontroversial.
Selain itu, publik juga menyoroti kegiatan ibadah di dalam Ponpes, serta pernyataan-pernyataan Panji Gumilang yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam. Pemda Jawa Barat serta MUI sedang mengkaji hal-hal yang membuat masyarakat resah tersebut.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Kang Emil juga menyampaikan peringatan keras kepada pengurus Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.
Gubernur meminta pengurus ponpes pimpinan Panji Gumilang itu bersikap kooperatif dan tidak menghalangi proses pengumpulan data tim investigasi yang ia bentuk.
"Kami meminta pihak Al-Zaytun untuk kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-tabayyun," ujar Ridwan Kamil, saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6).
Kang Emil mengatakan, pengumpulan data dilakukan sebagai upaya tabayyun terkait isu ajaran sesat di Al-Zaytun.
"Kami tidak bisa mengeluarkan keputusan tanpa fakta yang lengkap. Faktanya sedang dilengkapi selama tujuh hari oleh tim investigasi," ucapnya.
Gubernur mengatakan, pembentukan tim investigasi ini adalah kesepakatan pertemuan Pemprov Jabar dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, Senin (19/6) siang.
Kemarin, ratusan kiai berkumpul di Gedung Sate, memenuhi undangan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, untuk membahas Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Gubernur menegaskan, sikap pemerintah akan tergantung dari hasil investigasi ini.
Jika hasil tim investigasi nanti menunjukkan adanya bukti pelanggaran- pelanggaran secara fiqih, syariat, dan administrasi, tegas Gubernur, pemerintah tak akan ragu untuk bertindak.
"Akan ada tindakan-tindakan lain, tapi belum bisa disimpulkan, karena timnya baru akan bekerja," ujarnya.
"Jadi, faktanya sedang dilengkapi 7 hari tim investigasi. Dari besok, sampai Selasa depan. Jangan asal viral di media sosial, langsung main keputusan. Lebih baik ada waktu yang memadai daripada buru-buru terus salah, nanti digugat lagi ke PTUN, negara kalah, karena buru-buru ambil keputusan," terang Kang Emil.
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jabar bahkan secara tegas telah menyatakan bahwa haram hukumnya untuk bagi orang tua memondokkan anaknya di Ponpes Al Zaytun.
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.