Berita Jateng
Respon Disdikbud Jateng Terkait Data ATS, Pastikan Mereka Lanjut Pendidikan Tanpa Beban Biaya
Respon Disdikbud Jawa tengah Terkait Data ATS, Pastikan Mereka Lanjut Pendidikan Tanpa Beban Biaya Satu Rupiah Pun
Penulis: amanda rizqyana | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dalam Jaringan (Daring) Jenjang SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah Tahun 2023/2024 terdapat perbedaan dibanding tahun sebelumnya.
Adanya kuota Anak Putus Sekolah (ATS) sebesar 2 persen melalui jalur afirmasi tersebut dijamin tanpa biaya satu rupiah pun, mulai dari prapendaftaran, pendaftaran, hingga daftar ulang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Syamsudin Isnaini, S.STP., S.H., M.H., pada Rabu (21/6/2023).
"Kami jaminkan seluruh penyelenggaraan pendidikan di seluruh sekolah negeri di Jawa Tengah nol rupiah," tegasnya saat ditemui Tribun Jateng di kantornya.
Syamsudin pun menyatakan pembiayaan pendidikan di Jawa Tengah dijamin oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Upaya ini untuk mendorong anak-anak yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya.
Skema ATS pada PPDB tersebut guna memberikan kesempatan pada semua anak, bahkan anak yang telah menikah untuk bisa melanjutkan pendidikannya lagi.
Daerah prioritas yang menjadi fokus ATS terdapat di 17 Kabupaten Kemiskinan Ekstrem (KKE), yakni Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Blora, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Wonosobo.
"Kita sudah garap 17 kabupaten atau kota kemiskinan ekstrem, (untuk warga) usia 16-18 tahun kita sisir, terdapat 16.399 anak," ujarnya.
Dengan adanya pendataan ATS pada KKE, mereka mendapatkan semacam golden ticket untuk bisa diterima di sekolah melalui jalur afirmasi.
Skema tersebut dengan meminta surat pernyataan dari kepala desa atau lurah hingga camat yang menerangkan ATS telah menyelesaikan pendidikan jenjang SMP dan disebutkan pula tahun lulus atau tamat.
Pihaknya berharap, dengan teratasinya permasalahan ATS, khususnya di KKE dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jawa Tengah.
Berdasarkan data yang ia miliki dari Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Jawa Tengah pada tahun 2022 berada di angka 72,79, dari sebelumnya di angka 72,16.
Dari sisi pendidikan, anak-anak di Jawa Tengah yang berusia 7 tahun pada tahun 2022, memiliki harapan dapat menikmati pendidikan selama 12,81 tahun atau hampir setara dengan lamanya waktu untuk menamatkan pendidikan hingga setingkat SMA atau Diploma I.
Angka ini meningkat 0,04 tahun dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 12,77 tahun. Selain itu, rata-rata lama sekolah penduduk umur 25 tahun ke atas juga meningkat 0,18 tahun, dari 7,75 tahun menjadi 7,93 tahun pada tahun 2022.
Wagub Jateng Targetkan 50 Persen Penyandang Difabel Bisa Nikmati Program Kecamatan Berdaya pada 2026 |
![]() |
---|
Layanan Medis Sentuh Langsung Masyarakat, Polres Banjarnegara Gelar Patroli Kesehatan Ambulans Motor |
![]() |
---|
Ternyata Eks Kapolsek Mijen Semarang Kompol Ady Pratikto Pernah Terlibat Skandal Perselingkuhan |
![]() |
---|
57.331 Orang di Jateng Telah Memanfaatkan Program Speling |
![]() |
---|
Panjat Tebing Jateng Amankan 1 Emas di Ajang Pomnas XIX |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.