Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kondisi Terkini Anak Tukang Bubur Korban Penipuan AKP SW, Wahidin Sempat Dapat Ancaman

Seperti diketahui, AKP SW menipu tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat itu  sebesar Rp 310 juta

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Eka Suryaatmana, kuasa hukum Wahidin, memberikan keterangan kejadian tersebut, Minggu (18/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, CIREBON - Perdamaian tercapai antara oknum polisi AKP SW dengan tukang bubur Wahidin.

Seperti diketahui, AKP SW menipu tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat itu  sebesar Rp 310 juta.

Peristiwa terjadi tahun 2012.

AKP SW saat itu menjabat sebagai Kapolsek Mundu.

Ia menjanjikan anak Wahidin bisa lolos dalam seleksi rekruitmen Polri

AKP SW bekerja sama dengan NY, mantan ASN di Mabes Polri.

Namun, anak Wahidin ternyata gagal lolos. 

lantas bagaimana kondisi terkini sang anak?

Baca juga: Babak Baru Kasus AKP SW Tipu Tukang Bubur, Uang Rp 310 Juta Dikembalikan, Ini Kesepakatan Mereka

Baca juga: Mahasiswi di Purbalingga Tipu 7 Orang Hingga Ratusan Juta, Modus Menjanjikan Masuk PNS Pemkab

Kini, Wahidin mencabut laporan terhadap AKP SW pada Rabu (21/6/2023).

Laporan tersebut dicabut setelah kedua kuasa hukum korban dan pelaku bertemu di Polres Cirebon Kota.

Kuasa Hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja, menyampaikan proses pencarian keadilan oleh korban Wahidin telah terpenuhi.

Wahidin telah mendapatkan kembali ganti rugi uang senilai Rp 310 juta yang telah dia keluarkan selama kasus ini berlangsung sejak awal.

“Saya ucapkan terimakasih. Pak Wahidin telah mendapatkan keadilan, dan membuktikan bahwa pak Wahidin yang selama ini diombang-ambing selama dua tahun dan tidak ada kepastian hukum, ternyata semalam, kuasa hukum AKP SW melakukan perdamaian,” kata Eka saat dikutip dari Kompas.com Rabu petang.

Tuntutan restitusi berupa pengembalian uang senilai Rp 310 juta telah dibayarkan secara tunai oleh Kuasa Hukum AKP SW langsung kepada Wahidin.

Sehingga, dalam hal ini telah terpenuhi keadilan, Wahidin memutuskan tidak lagi menuntut kerugian tersebut untuk AKP SW, dan melakukan pencabutan laporan polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved