Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Polres Tegal Kota Evaluasi Sekaligus Menyusn Standar Pelayanan SIM: Tampung Masukan Masyarakat

Ini potret Rapat Evaluasi, Review, dan Penyusunan Standar Pelayanan SIM di Aula Devia Cita Mapolres Tegal Kota, Kamis (22/6/2023).

POLRES TEGAL KOTA
Penandatanganan berita acara Review dan Penyusunan Standar Pelayanan SIM di Aula Devia Cita Mapolres Tegal Kota, Kamis (22/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Satlantas Polres Tegal Kota melakukan Rapat Evaluasi, Review, dan Penyusunan Standar Pelayanan SIM di Aula Devia Cita Mapolres Tegal Kota, Kamis (22/6/2023).

Kegiatan tersebut melibatkan unsur masyarakat meliputi akademisi, LSM, organisasi masyarakat, pelaku usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan media.

Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk melihat sejauhmana relevansi dan keefektifan serta ketersesuaian standar pelayanan SIM.

Dari berbagai saran dan masukan masyarakat, nantinya bisa dilakukan pembaharuan jika terdapat perkembangan atau dinamika baru.

Baca juga: Pekerjakan Anak di Bawah Umur Jadi Purel, Pria Asal Tegal Ditangkap Polisi

Baca juga: KPU Kabupaten Tegal Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 1.242.454 Pemilih, Berikut Rinciannya 

"Perubahan yang dimaksud yaitu dalam standar pelayanan." 

"Misalnya persyaratan, mekanisme, prosedur, biaya, jangka waktu pelayanan, produk pelayanan, dan sistem pengaduan, saran, serta masukan kepada pihak penyelenggara layanan," katanya melalui Tribunjateng.com, Kamis (22/6/2023). 

AKP Mustakim mengatakan, beberapa perubahan yang sudah ada seperti tidak diwajibkanya penerapan protokol kesehatan dalam pelayanan SIM.

Hal itu menyesuaikan seusai pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi di Indonesia. 

Tetapi pihaknya menekankan agar dilakukan pelayanan yang prima, ketat, dan efisien. 

Termasuk menekankan petugas untuk membudayakan 5S yaitu Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun.

"Kami juga terus melakukan inspeksi dan monitoring untuk terus menjamin ketersediaan dan keoptimalan sarana prasarana pelayanan," ungkapnya. (*)

Baca juga: Pentas Sudamala: Dari Epilog Calonarang Jadi Puncak Satu dalam Cita di Solo

Baca juga: Upaya Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Wonosobo Programkan Internalisasi Pengasuhan Balita

Baca juga: Kapolres Kudus Bacakan Amanat Kapolri Terkait Percepatan Revitalisasi Satkamling, Berikut Katanya

Baca juga: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Dampingi Puan Maharani Pencanangan Imunisasi IPV-2

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved