PPDB SMP
Syarat dan Tata Cara PPDB SMP Kediri 2023 Jalur Zonasi, Jadwal Pendaftaran Mulai 3 Juli
Syarat dan Tata Cara PPDB SMP Kediri 2023 Jalur Zonasi, Jadwal Pendaftaran Mulai 3 Juli
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
3. Surat keterangan lulus atau surat keterangan daftar nilai rapor (SKDNR) SD/MI, atau paket A/ULA, atau SDLB (asli).
4. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir asli (untuk ditunjukkan ke verifikator) dan 1 lembar fotokopi (untuk dikumpulkan).
5. Kartu Keluarga (KK) asli (untuk ditunjukkan ke verifikator) dan 1 lembar fotokopi (untuk dikumpulkan).
Pembagian wilayah (zona) PPDB SMP Kabupaten Kediri 2023 adalah sebagai berikut:
1. Zona Pare: Kecamatan Pare, Kepung, Puncu, Kandangan, Gurah, Plosoklaten, dan Badas.
2. Zona Papar: Kecamatan Papar, Purwoasri, Plemahan, Kunjang, Pagu, dan Kayen Kidul.
3. Zona Ngadiluwih: Kecamatan Ngadiluwih, Kras, Kandat, Ringinrejo, Wates, dan Ngancar.
4. Zona Grogol: Kecamatan Grogol, Banyakan, Semen, Mojo, Tarokan, Gampengrejo, dan Ngasem. (*)
Pengemudi Honda Jazz Diduga Mabuk Terlibat Kecelakaan Tewaskan 2 Pengendara Motor |
![]() |
---|
Suami Kerap Nangis dan Minta Dirukyah, Kata Istri Pelaku Pembunuhan Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Hubungan Gelap Berawal Perkenalan di TikTok Berakhir Tragis di Penginapan |
![]() |
---|
Sosok Bripda Alvian Sinaga, Polisi Buron Kasus Kematian Putri Apriyani Gosong Dibakar: Terekam CCTV |
![]() |
---|
2 Anggota Brimob Tewas Ditembak KKB saat Amankan Perbaikan Jalan di Papua Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.