Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Komisi B DPRD Blora Tindak Lanjuti Audiensi Dengan Penambang Sumur Tua Ledok

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora menindak lanjuti audiensi perkumpulan penambang minyak sumur.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: rival al manaf
(TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM)
Ketua Komisi B DPRD Blora Yuyus Waluyo saat menindak lanjuti audiensi perkumpulan penambang minyak sumur timba ledok (PPMSTL) yang diselenggarakan di Kantor PPMSTL, kemarin (22/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora menindak lanjuti audiensi perkumpulan penambang minyak sumur timba ledok (PPMSTL) yang diselenggarakan di Kantor PPMSTL, kemarin (22/6/2023).

Hal tersebut merupakan tindak lanjut terkait audiensi komisi B dengan penambang sumur tua Ledok terkait pengelolaan minyak bumi pada sumur tua di lapangan Ledok dan Lapangan Semanggi bersama PT Blora Patra Energi (BPE) pada 10 Juni lalu.

Ketua Komisi B DPRD Blora Yuyus Waluyo mengatakan, sebagai masyarakat Blora, bersyukur sudah diberikan bonus demografi alam berupa sumur minyak tua ini.

Yang mana ini menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Yuyus, jangan sampai ada perpecahan dan harus saling meninggalkan ego dalam pengelolaan ke depannya.

“Jangan sampai ego kelompok, ego sektoral apalagi ego tahun politik. harus bersyukur masih diberikan izin untuk menambang dan harus lebih dewasa jika ada permasalahan," ucap Yuyus Waluyo.

"Sumur tua ini juga jadi sumber PAD untuk Blora. Harus dioptimalkan bersama sesuai dengan regulasi yang ada,” tandas Yuyus Waluyo.

Yuyus juga memberikan solusi untuk pengelolaan sisa sumur tua yang masih belum dikelola.

Menurutnya, penambang bisa berkoordinasi dan menyatukan diri agar bisa bersama sama mendatangkan investor.

Tujuannya untuk menggarap sisa-sisa sumur tua yang belum dikelola oleh para penambang.

“Ayo mari dibuktikan bahwa penambang itu memiliki jasa dan sumbangsih untuk Blora. Ini bisa menjadi wajah baru untuk para penambang,” ajak Yuyus Waluyo.

Selain itu, terkait kasus dugaan illegal drilling yang masih berjalan dan menimpa penambang, dirinya yakin PPMTSL bisa melalui jalur hukum yang sedang menjerat beberapa penambang dan berharap segera produktif kembali.

“Ke depannya harus jadi satu. harus satu komando, saling berkoordinasi dari penambang dengan BPE," kata Yuyus Waluyo.

"Untuk sekarang jangan mikir upah dulu, proses hukum ini dilalui dulu agar segera diselesaikan sesuai dengan aturan berlaku,” pungkas Yuyus Waluyo. (Kim)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved