Berita Semarang
Warga Perumahan di Kedungpane Keluhkan Pencemaran Lingkungan dari Operasional Pabrik Bata Ringan
Warga perumahan Pratama Green Residence, Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, mengeluhkan adanya pencemaran lingkungan
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Suasana rapat koordinasi penyelesaian aduan persoalan pencemaran lingkungan perumahan Pratama Green Residence di Ruang Komisi C dan D, Gedung Moch Ichsan Balai Kota Semarang, Jumat (23/6/2023).
Dia meminta, kawasan tersebut bisa dikembalikan seperti sebelumnya tanpa ada polusi sesuai harapan warga. Pihak kawasan industri bisa memberikan sanksi kepada PT.
"Sekarang ada perusahaannya tidak apa-apa. Asal tidak ada pencemaran. Dibenahi, diolah," tandasnya. (eyf)
Baca juga: Suami Pergoki Istri Berzina di Hotel, Istri Kejar Suami Hanya Pakai Handuk: Tunggu Penjelasanku
Baca juga: Pilpres 2024 : Puan Beri Sinyal Ada Nama Baru Kandidat Cawapres Ganjar, Siapa Dia?
Baca juga: Sosok Untung, Kepala Desa Sembung Batang Bangun Kantor Kelurahan Megah 8 Lantai Pakai Lift
Baca juga: Sambut Liburan Sekolah, Gogo Dino Sapa Anak-Anak di Mal Ciputra Semarang
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Semarang
Pemkot Semarang Gencarkan Pembangunan TPS 3R dengan Fasilitas Lengkap Hingga TIngkat Kelurahan |
![]() |
---|
BI Jateng Bekali Pelaku Fesyen Muslim Bangun Bisnis Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pria Warga Panggung Kidul Ditusuk di Bubakan Semarang, Gegara Uang Parkir Rp2.000 |
![]() |
---|
Semua Pembelaan Robig Zaenudin Ditolak Hakim PN Semarang, Penyebab Vonis 15 Tahun? |
![]() |
---|
Kompetisi Basket Pelajar Piala Wali Kota Semarang 2025, Wadah Pembibitan Atlet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.