Berita Kendal
Dilema Percepatan Penurunan Stunting di Desa Ngareanak Kendal: Pemahaman Orangtua Masih Kurang
Bantuan asupan gizi yang mestinya untuk balita kategori stunting justru diolah dan dinikmati oleh orangtua atau keluarganya.
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dua kendala teknis dalam upaya percepatan penurunan angka stunting dialami di Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal.
Hal itu terungkap saat Musyawarah Desa Rembug Stunting yang digelar di Aula Kantor Balai Desa Ngareanak, Jumat (23/6/2023).
Satu contoh permasalahan cukup mendasar dan dilematis yang dijumpai di lapangan adalah terkait pemberian asupan gizi (tambahan makanan) kepada balita atau baduta yang terindikasi mengalami stunting.
Tak sedikit bantuan diberikan itu masih dirasa kurang tepat sasaran.
Baca juga: 15 Balita Kategori Stunting di Desa Ngareanak Kendal, Pemdes Upayakan Ini
Bidan Desa Ngareanak, Aidina Laelatul Mukaromah pun membeberkan maksud dari kurang tepat sasaran tersebut.
“Saat kami memberikan bantuan semisal ikan maupun telur kepada keluarga anak terduga mengalami stunting.”
“Ternyata setelah kami cek, bantuan itu tidak diberikan kepada anak yang mengalami stunting secara khusus sebagai tambahan asupan gizi, justru diolah dan dinikmati untuk satu keluarga.”
“Nah, ini cukup dilematis bagi kami,” kata Aidina.
Padahal, menurutnya, dengan pemberian asupan gizi secara rutin tersebut menjadi bagian langkah dalam penanganan serta percepatan penurunan angka stunting.
“Sebenarnya treatment ini sudah benar, namun pemahaman orangtua balita yang diduga mengalami stunting ini yang masih kurang,” beber dia.
Pihaknya pun mengusulkan kepada pihak Pemerintah Desa Ngareanak untuk dapat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat, utamanya para orangtua balita penderita stunting.
“Mungkin mereka bisa dikumpulkan dalam satu ruang dan diberi pemahaman-pemahaman sehingga saat pemberian bantuan makin tepat sasaran,” tukasnya.
Hal lain, lanjut Aidina, masih terjadi perdebatan tolak ukur pendataan balita atau baduta itu masuk kategori stunting atau tidak.
Sebab menurutnya, sejauh ini bahwa anak yang panjang atau tinggi tubuh kurang dari 39 sentimeter bagi bayi perempuan dan 45 sentimeter bagi laki-laki, masuk kategori stunting.
“Padahal jika ditinjau dari berat badan sudah normal dan orangtua dalam memberikan asupan gizi juga sangat baik.”
tribunjateng.com
tribun jateng
Kendal
kesehatan
Desa Ngareanak Kendal
Stunting Kendal
stunting
Balita Stunting
Aidina Laelatul Mukaromah
Agung Widjojo
Pemkab Kendal
Kemenkes
Hanif Windradi
Kades Ngareanak
Bidan Desa Ngareanak
Bupati Tika: 132 Investor Masuk Kawasan Industri Kendal, Nilai Total Rp171,89 Triliun |
![]() |
---|
Pra Porprov Panahan di Kendal Resmi Dibuka, Pengurus Bidik Atlet Masuk Pelatnas |
![]() |
---|
DPRD Desak Pemkab Kendal Bentuk Satgas Pengawasan MBG: Jangan Sampai Ada Kasus Siswa Keracunan |
![]() |
---|
Inilah Penampakan Isi Menu MBG Alakadarnya Viral di Kendal, Disdikbud: Kami Belum Bisa Bertindak |
![]() |
---|
Jerit Petani Tembakau di Kendal, Harga Jual Anjlok: Lagi Jemur Hasil Panen Tiba-tiba Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.