Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Dilema Percepatan Penurunan Stunting di Desa Ngareanak Kendal: Pemahaman Orangtua Masih Kurang

Bantuan asupan gizi yang mestinya untuk balita kategori stunting justru diolah dan dinikmati oleh orangtua atau keluarganya.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DENI SETIAWAN
Kepala Desa Ngareanak, Agung Widjojo memaparkan beberapa poin dalam Musyawarah Desa Rembug Stunting di Aula Kantor Balai Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jumat (23/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dua kendala teknis dalam upaya percepatan penurunan angka stunting dialami di Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal.

Hal itu terungkap saat Musyawarah Desa Rembug Stunting yang digelar di Aula Kantor Balai Desa Ngareanak, Jumat (23/6/2023).

Satu contoh permasalahan cukup mendasar dan dilematis yang dijumpai di lapangan adalah terkait pemberian asupan gizi (tambahan makanan) kepada balita atau baduta yang terindikasi mengalami stunting.

Tak sedikit bantuan diberikan itu masih dirasa kurang tepat sasaran.

Baca juga: 15 Balita Kategori Stunting di Desa Ngareanak Kendal, Pemdes Upayakan Ini

Bidan Desa Ngareanak, Aidina Laelatul Mukaromah pun membeberkan maksud dari kurang tepat sasaran tersebut.

“Saat kami memberikan bantuan semisal ikan maupun telur kepada keluarga anak terduga mengalami stunting.”

“Ternyata setelah kami cek, bantuan itu tidak diberikan kepada anak yang mengalami stunting secara khusus sebagai tambahan asupan gizi, justru diolah dan dinikmati untuk satu keluarga.”

“Nah, ini cukup dilematis bagi kami,” kata Aidina.

Padahal, menurutnya, dengan pemberian asupan gizi secara rutin tersebut menjadi bagian langkah dalam penanganan serta percepatan penurunan angka stunting.

“Sebenarnya treatment ini sudah benar, namun pemahaman orangtua balita yang diduga mengalami stunting ini yang masih kurang,” beber dia.

Pihaknya pun mengusulkan kepada pihak Pemerintah Desa Ngareanak untuk dapat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat, utamanya para orangtua balita penderita stunting.

“Mungkin mereka bisa dikumpulkan dalam satu ruang dan diberi pemahaman-pemahaman sehingga saat pemberian bantuan makin tepat sasaran,” tukasnya.

Hal lain, lanjut Aidina, masih terjadi perdebatan tolak ukur pendataan balita atau baduta itu masuk kategori stunting atau tidak.

Sebab menurutnya, sejauh ini bahwa anak yang panjang atau tinggi tubuh kurang dari 39 sentimeter bagi bayi perempuan dan 45 sentimeter bagi laki-laki, masuk kategori stunting.

“Padahal jika ditinjau dari berat badan sudah normal dan orangtua dalam memberikan asupan gizi juga sangat baik.”

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved