Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Dilema Percepatan Penurunan Stunting di Desa Ngareanak Kendal: Pemahaman Orangtua Masih Kurang

Bantuan asupan gizi yang mestinya untuk balita kategori stunting justru diolah dan dinikmati oleh orangtua atau keluarganya.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DENI SETIAWAN
Kepala Desa Ngareanak, Agung Widjojo memaparkan beberapa poin dalam Musyawarah Desa Rembug Stunting di Aula Kantor Balai Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jumat (23/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dua kendala teknis dalam upaya percepatan penurunan angka stunting dialami di Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal.

Hal itu terungkap saat Musyawarah Desa Rembug Stunting yang digelar di Aula Kantor Balai Desa Ngareanak, Jumat (23/6/2023).

Satu contoh permasalahan cukup mendasar dan dilematis yang dijumpai di lapangan adalah terkait pemberian asupan gizi (tambahan makanan) kepada balita atau baduta yang terindikasi mengalami stunting.

Tak sedikit bantuan diberikan itu masih dirasa kurang tepat sasaran.

Baca juga: 15 Balita Kategori Stunting di Desa Ngareanak Kendal, Pemdes Upayakan Ini

Bidan Desa Ngareanak, Aidina Laelatul Mukaromah pun membeberkan maksud dari kurang tepat sasaran tersebut.

“Saat kami memberikan bantuan semisal ikan maupun telur kepada keluarga anak terduga mengalami stunting.”

“Ternyata setelah kami cek, bantuan itu tidak diberikan kepada anak yang mengalami stunting secara khusus sebagai tambahan asupan gizi, justru diolah dan dinikmati untuk satu keluarga.”

“Nah, ini cukup dilematis bagi kami,” kata Aidina.

Padahal, menurutnya, dengan pemberian asupan gizi secara rutin tersebut menjadi bagian langkah dalam penanganan serta percepatan penurunan angka stunting.

“Sebenarnya treatment ini sudah benar, namun pemahaman orangtua balita yang diduga mengalami stunting ini yang masih kurang,” beber dia.

Pihaknya pun mengusulkan kepada pihak Pemerintah Desa Ngareanak untuk dapat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat, utamanya para orangtua balita penderita stunting.

“Mungkin mereka bisa dikumpulkan dalam satu ruang dan diberi pemahaman-pemahaman sehingga saat pemberian bantuan makin tepat sasaran,” tukasnya.

Hal lain, lanjut Aidina, masih terjadi perdebatan tolak ukur pendataan balita atau baduta itu masuk kategori stunting atau tidak.

Sebab menurutnya, sejauh ini bahwa anak yang panjang atau tinggi tubuh kurang dari 39 sentimeter bagi bayi perempuan dan 45 sentimeter bagi laki-laki, masuk kategori stunting.

“Padahal jika ditinjau dari berat badan sudah normal dan orangtua dalam memberikan asupan gizi juga sangat baik.”

“Kami pun tak bisa berbuat apa-apa, sebab ini sudah bersistem, dimana secara otomatis muncul seusai kami input data pada aplikasi dari Pemkab Kendal,” ungkapnya.

Kepala Desa Ngareanak, Agung Widjojo memaparkan beberapa poin dalam Musyawarah Desa Rembug Stunting di Aula Kantor Balai Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jumat (23/6/2023).
Kepala Desa Ngareanak, Agung Widjojo memaparkan beberapa poin dalam Musyawarah Desa Rembug Stunting di Aula Kantor Balai Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jumat (23/6/2023). (TRIBUN JATENG/DENI SETIAWAN)

Baca juga: Ngangklang, Tradisi Jelang Sahur di Ngareanak Kendal, Pemuda Keliling Kampung Bunyikan Alat Musik

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Ngareanak, Agung Widjojo akan meneruskan dua point penting tersebut kepada pihak kecamatan maupun Pemkab Kendal.

Menurutnya, memang cukup dilematis ketika bantuan yang diberikan sebenarnya dikhususkan untuk balita mengalami stunting justru dinikmati oleh orangtuanya, dengan berbagai macam alasan.

“Kami dari pemerintah desa akan coba menjembatani hal tersebut.”

“Kami bantu dengan mengumpulkan para orangtua yang mana anaknya terdata masuk kategori stunting,” jelas Agung kepada Tribunjateng.com, Jumat (23/6/2023).

Hal lain, lanjut Agung, penyamaan persepsi dalam pengkategorian anak stunting atau tidak, memang perlu dilakukan.

Sebab baginya, ada cukup banyak sebab anak tersebut mengalami stunting, tak sekadar mengacu pada panjang atau tinggi badan.

“Makanan yang kurang gizi, pola asuh terhadap anak meskipun orangtua dari sisi ekonomi sangat mampu, hingga faktor genetik dan penyakit.”

“Prosentase-prosentase ini yang sekiranya perlu ditekankan dalam pendeteksian awal penanganan stunting.”

“Sehingga, apa yang kami lakukan dalam percepatan penurunan stunting menjadi lebih efisien dan efektif,” ungkap Agung.

Kepala Desa Ngareanak, Agung Widjojo memaparkan beberapa poin dalam Musyawarah Desa Rembug Stunting di Aula Kantor Balai Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jumat (23/6/2023).
Kepala Desa Ngareanak, Agung Widjojo memaparkan beberapa poin dalam Musyawarah Desa Rembug Stunting di Aula Kantor Balai Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jumat (23/6/2023). (TRIBUN JATENG/DENI SETIAWAN)

Baca juga: Upaya Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Wonosobo Programkan Internalisasi Pengasuhan Balita

Terpisah, Kasi PMD Kecamatan Singorojo, Hanif Windradi mengatakan, rembug stunting ini dilaksanakan secara serentak, baik itu di tingkat kecamatan maupun kelurahan-desa se Kabupaten Kendal.

Menurutnya, stunting saat ini sedang menjadi tranding topik nasional yang harus diselesaikan secepatnya atau pada 2024 sudah rampung.

“Karenanya, langkah-langkah intervensi harus dilakukan demi terwujudnya zero stunting, termasuk pula di Desa Ngareanak,” jelasnya.

Hanif menjabarkan, ada dua bentuk intervensi yang dilakukan.

Pertama adalah intervensi spesifik dimana di dalamnya seperti pemberian ASI eksklusif, memberikan imunisasi secara lengkap, pemberian ASI didampingi MPASI pada usia 6 hingga 24 bulan.

Lalu ibu hamil mengonsumsi tablet penambah darah, hingga pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil maupun balita.

“Yang kedua adalah intervensi sensitif.”

“Semisal pemberian edukasi kesehatan, pendidikan pengasuhan pada orangtua, menyediakan akses air bersih dan sanitasi, hingga jaminan akses layanan kesehatan serta keluarga berencana (KB),” paparnya.

Dengan berbagai cara yang ditempuh itu diharapkan nantinya dapat tercipta SDM yang sehat, cerdas, dan produktif serta tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan. (*)

Baca juga: Problematik Kesetaraan Harga Tanah PLTU, Forkopimda Minta Masyarakat Tempuh Jalur Hukum

Baca juga: Dinkes Kota Tegal Kenalkan Vaksin HPV, Imunisasi Wajib untuk Cegah Kanker Serviks

Baca juga: Hasil DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Semarang: 4.000 Pemilih Belum Miliki KTP

Baca juga: Sandiaga Uno Meminta Maaf Kepada PDIP di H-1 Puncak Haul Bung Karno 2023, Sedang Jalani Ibadah Haji

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved