Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Inses di Purwokerto

Sosok E Gadis Usia 25 Tahun yang Ditangkap di Kasus Inses Purwokerto, Akui Tulang Bayi Itu Miliknya

Sosok E, gadis berusia 25 tahun yang diamankan Satreskrim Polresta Banyumas dalam kasus dugaan inses Purwokerto Banyumas pada Jumat (23/6/2023)

|
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Tim Kepolisian saat mengevakuasi tulang belulang dan mengidentifikasi bahwa tulang belulang yang ditemukan di Kelurahan Tanjung RT 1 RW 4, Kecamatan Purwokerto Selatan, adalah tulang bayi, Kamis  (15/6/2023).  

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO -- Sosok E, gadis berusia 25 tahun yang diamankan Satreskrim Polresta Banyumas dalam kasus dugaan inses Purwokerto Banyumas pada Jumat (23/6/2023), pukul 01.00 WIB, dini hari.

Perempuan itu diduga menjadi pemilik empat kerangka bayi yang ditemukan di kebun pinggir sungai tersebut.

Wanita tersebut juga merupakan warga Kelurahan Tanjung.

"Tim telah mengamankan perempuan berinisial E di Kecamatan Patikraja. Dia tengah berada di rumah saudaranya," ujar Agus, Jumat (23/6/2023). 

Dari pemeriksaan, E mengaku sebagai pemilik empat kerangka yang diidentifikasi sebagai tulang bayi.

"Kami memeriksa dia masih sebatas saksi.

Namun dia mengakui sebagai pemilik tulang belulang dari empat bayi yang ditemukan," jelas Agus.

Polresta belum dapat menyimpulkan, apakah tulang belulang bayi tersebut merupakan korban aborsi atau bayi yang telah lahir darinya hasil hubungan inses atau bukan yang kemudian jasadnya dikubur. 

"Polisi masih melakukan pendalaman, apakah ada unsur pembunuhan, termasuk pemeriksaan psikologi dan DNA," ungkapnya. 

Tim Kepolisian saat mengevakuasi tulang belulang dan mengidentifikasi bahwa tulang belulang yang ditemukan di Kelurahan Tanjung RT 1 RW 4, Kecamatan Purwokerto Selatan, adalah tulang bayi, Kamis  (15/6/2023). 
Tim Kepolisian saat mengevakuasi tulang belulang dan mengidentifikasi bahwa tulang belulang yang ditemukan di Kelurahan Tanjung RT 1 RW 4, Kecamatan Purwokerto Selatan, adalah tulang bayi, Kamis  (15/6/2023).  (TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati)

Dari pengakuan sementara, aksi penguburan sudah dilakukan sejak tahun 2012. 

Polisi juga tengah mengejar laki-laki yang diduga menyuruh E menguburkan bayi tersebut.

Sejauh ini, kata Agus, polisi masih mendalami keterangan E.

"Informasi dia disuruh oleh seseorang, sedang kami dalami ini siapa, apakah pacar atau orang lain," kata Agus.

Dia menambahkan, keterangan E masih berubah-ubah.

"Pada saat diperiksa keterangannya masih berubah-ubah," tutur Agus.

"Yang bersangkutan dalam posisi syok, karena viral dan diketahui banyak warga sekitar," ungkapnya.

Kasus ini terungkap dari penemuan tulang belulang bayi di RT 1/RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Kamis (22/6/2023) lalu. 

Kerangka bayi tersebut ditemukan di lokasi tempat seorang wanita berinisial E pernah tinggal bersama ayahnya.

Keduanya sempat dicurigai warga sekitar ada hubungan terlarang, sehingga mereka pergi dari lokasi tersebut.

Peristiwa berawal saat warga Kelurahan Tanjung, Slamet (50), menemukan sebuah gundukan. 

Setelah dicangkul, ternyata malah ditemukan tulang belulang manusia beserta pakaian anak-anak dari situ.

Ia pun langsung memberitahu pemerintah setempat hingga akhirnya pihak kepolisian mendatangi lokasi temuan.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengatakan, telah melakukan penelitian lebih lanjut dan mendapatkan keterangan dari ahli forensik.

"Ada dugaan tulang bayi yang ditemukan tersebut merupakan korban aborsi."

"Namun kami masih terus mendalaminya," katanya kepada Tribun Banyumas, Rabu (21/6/2023).

Untuk memastikannya lagi, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Seperti warga sekitar lokasi tempat ditemukannya tulang belulang tersebut.

"Sejauh ini masih kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi."

"Ada empat orang saksi yang kami periksa," terangnya.

Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023).
Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023). (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Satreskrim Polresta Banyumas pun kembali melakukan penggalian pada Kamis (22/6/2023). 

Penggalian dilakukan di TKP yang sama tempat ditemukannya kerangka bayi pertama pada Kamis (15/6/2023).

Kompol Agus Supriadi S pun mengatakan, betul ada tiga kerangka manusia lagi yang ditemukan, sehingga total ada empat.

Agus menjelaskan, tiga kerangka ini memiliki kesamaan bentuk dengan kerangka bayi yang ditemukan sebelumnya.

"Secara kasat mata dan olah TKP, ada kemiripan atau kesamaan dengan kerangka manusia yang ditemukan pada tanggal 15 Juni," ungkap Agus.

Namun demikian, untuk memastikannya polisi masih menunggu pemeriksaan forensik yang dilakukan di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.

Sementara itu Ketua RT 1/RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Saryono, menceritakan riwayat lahan kosong tersebut dulunya pernah berdiri sebuah gubuk.

Dulu gubuk tersebut dulu dihuni oleh dua orang, yaitu seorang ayah dan anak perempuannya. 

"Tanah kosong dari dulu, sebelumnya ada gubuk biasa yang ditinggali."

"Pada saat itu gubuknya ditinggali oleh bapak dan anak perempuan," jelasnya kepada Tribun Banyumas, Kamis (22/6/2023).

Ketua RT mengatakan, tidak ada rasa curiga dengan aktifitas keluarga tersebut.

"Mereka tinggal berdua saja, dan tertutup. Tapi mereka warga asli Purwokerto. Tapi suami sudah tidak tinggal bareng lagi dengan istrinya," ungkapnya. 

"Mereka lalu pindah sejak awal tahun 2023, tapi pindahnya masih di satu kelurahan," terangnya. 

Ia mengatakan, keduanya antara bapak dan anak tersebut menempati gubuk atas seizin pemilik tanah.

"Dia itu dapat izin tinggal sama si pemilik tanah situ. Warga dan Ketua RT tidak menaruh curiga akan aktivitasnya," ungkapnya.

Sedangkan menurut pengakuan warga setempat, yaitu T (35), ia mengatakan kalau E dikenal pribadi yang terbuka dan sering ikut kumpulan. 

"Sering bantu-bantu masak, kadang main-main sama anak-anak kecil di sini, pernah main sama anak saya juga."

"Orangnya bergaul, belanja biasa, pulang kayak biasa saja," ungkapnya.

Suasana lokasi TKP penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023).
Suasana lokasi TKP penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023). (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Perilaku E berubah setelah adanya penemuan kerangka bayi dan langsung tidak dapat ditemui.

Warga di Kelurahan Tanjung sudah tidak bisa menutupi fakta apabila E pernah melahirkan, 12 tahun silam. 

"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu."

"Makanya sempat diusir sama warga, sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," jelasnya. 

Ia mengatakan, hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya tersebut lalu diadopsi oleh warga Semarang.

Menurut warga, anak pertama tersebut saat ini sudah kelas 5 SD.

Pihaknya menjelaskan kalau warga melihat dalam waktu yang belum lama ini, E sempat terlihat gemuk. 

"Belum terlalu lama, gemuk banget badannya. Terus setelah itu kurus lagi," tutur T.

"Cuma saya juga tidak terlalu yakin itu hamil apa tidak," pungkasnya. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS: Pengendara Vario Tewas Terlindas Truk Rosok di Jalan Woltermonginsidi Semarang

Baca juga: Hasil Babak I Skor 1-0 PSIS Semarang Vs Phnom Penh Crown, Taisei Marukawa Cetak Gol Cepat

Baca juga: Pesan Presiden Jokowi di Acara Bulan Bung Karno 2023 : Hentikan Gontok-gontokan dan Saling Fitnah

Baca juga: Sosok Pemuda 28 Tahun yang Inses dengan Ibu Kandung di Bukittinggi, Inilah Perilaku Kesehariannya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved