Berita Kriminal
Polisi Tangkap 18 Anggota Gengster yang Bunuh & Buang Pemuda di Tritih Kulon Cilacap
Diketahui mereka adalah anggota gengster yang berulah hingga memakan korban jiwa pada Sabtu (24/6/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB di Cilacap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: m nur huda
Istimewa
Polisi menggiring 18 tersangka kasus pembunuhan di Tritih Kulon, Cilacap, Sabtu (24/6) malam. Para tersangka diketahui merupakan anggota gengster.
Saat ditemukan, korban terbujur kaku dan dalam kondisi tergeletak di tanah.
Kemudian warga sekitar melaporkan penemuan mayat tersebut kepada polisi, sementara itu korban langsung dilarikan ke RSUD Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil visum dan autopsi, korban diketahui merupakan korban penganiayaan dengan beberapa luka bekas senjata tajam ditubunya.
Diketahui korban adalah RA (25) pemuda asal Kelurahan Tegalreja, Cilacap Selatan. (pnk)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.