Berita Kriminal
Polisi Tangkap 18 Anggota Gengster yang Bunuh & Buang Pemuda di Tritih Kulon Cilacap
Diketahui mereka adalah anggota gengster yang berulah hingga memakan korban jiwa pada Sabtu (24/6/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB di Cilacap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: m nur huda
Istimewa
Polisi menggiring 18 tersangka kasus pembunuhan di Tritih Kulon, Cilacap, Sabtu (24/6) malam. Para tersangka diketahui merupakan anggota gengster.
Saat ditemukan, korban terbujur kaku dan dalam kondisi tergeletak di tanah.
Kemudian warga sekitar melaporkan penemuan mayat tersebut kepada polisi, sementara itu korban langsung dilarikan ke RSUD Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil visum dan autopsi, korban diketahui merupakan korban penganiayaan dengan beberapa luka bekas senjata tajam ditubunya.
Diketahui korban adalah RA (25) pemuda asal Kelurahan Tegalreja, Cilacap Selatan. (pnk)
Berita Terkait:#Berita Kriminal
| Miris Pelajar 16 Tahun Disetubuhi Paksa Setelah Diajak Makan, Pelaku Ajak Kerabat dan 2 Rekannya |
|
|---|
| Berawal Cek-cok di Acara Musik di Pernikahan, Pemuda Tewas Ditikam Tetangganya Sendiri |
|
|---|
| OTK Serang Kampus Muhammadiyah, 2 Mahasiswa Ditebas Parang dan Mata Terkena Busur Panah |
|
|---|
| Triple Kill, Pria Ini Curi Motor di 48 Lokasi untuk Beli Sabu dan Judi Online |
|
|---|
| Ini Kondisi Korban KDRT Anggota Brimob Polda Jateng, Luka di Tangan Kaki dan Wajah hingga Pendarahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Polisi-menggiring-18-tersangka-kasus-pembunuhan-di-Tritih-Kulon-Cilacap.jpg)