Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Puluhan Wanita di Semarang Dijual Suami dan Pacar via Online, Sehari Dipaksa Layani 4 Pria

Puluhan perempuan di Kota Semarang dipaksa menjadi  pekerja seks perempuan (PSP) oleh pasangnya.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
istimewa
Ilustrasi PSK - Puluhan perempuan di Kota Semarang dipaksa menjadi  pekerja seks perempuan (PSP) oleh pasangnya. 

Alasan berikutnya, mereka belum sepenuhnya menjadi perempuan independen sehingga masih tergantung dengan pasangannya. 

"Ada yang tak mau melapor karena alasan keselamatan anak," ucapnya.

Kendati begitu, pihaknya melakukan pemantauan secara penuh para korban. 

Sembari terus mendorong para korban untuk melapor. 

"Kami pantau terus kalau bisa mereka segera melapor," terangnya.

Data di SPEK-HAM, tercatat  30 perempuan lebih diperdagangkan selama enam bulan terakhir.

Sedangkan jumlah PSP di kota Semarang mencapai 1.000 orang.

Jumlah paling banyak di kecamatan Semarang Barat.

Sementara itu, Advokasi Officer SPEK-HAM, Boni Nainggolan mengatakan, berdasarkan data SPEK-HAM Maret sampai Juni 2023 terapat lima (5) kasus kekerasan yang dialami oleh populasi kunci saat melakukan pekerjaannya di tempat hiburan.

Di antaranya PSP dipaksa harus melayani empat orang pelanggan dengan cara dipaksa akan tetapi korban diancam agar tidak melapor.

Juni 2023 ini ada kasus kekerasan terhadap perempuan dengan HIV yang mengalami KDRT oleh pasangannya karena pasangannya cemburu.

Ibu rumah tangga yang dipaksa oleh pasangannya untuk jadi perempuan yang dilacurkan dan memiliki Infeksi Menular Sex (IMS).

"Kami harap tidak ada diskriminasi  saat populasi kunci melaporkan kejadian kekerasan yang mereka alami serta bisa memberikan rasa aman bagi pelapor," katanya.

Keberadaan populasi kunci di Semarang seperti  orangODHI dengan HIV (ODHIV) Pekerja Sex Perempuan (PSP) dan komunitas rentan lainnya wajib menjadi perhatian dari pemerintah khususnya di pemerintah kota Semarang

Populasi kunci yang rentan dengan kekerasan serta diskriminasi baik dari masyarakat atau petugas masih ditemukan sampai saat ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved