Berita Semarang
Transformasi Layanan Program JKN Semakin Mudah, Peserta Tak Perlu Fotokopi Berkas Lagi
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Semarang menyatakan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan mutu layanan.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Semarang menyatakan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan mutu layanan dan pelayanan optimal bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui berbagai inovasi.
Hal ini disampaikan oleh Andi Ashar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang dalam kegiatan Temu Media BPJS Kesehatan Cabang Semarang Tahun 2023,.
Andi menyadari kepesertaan Program JKN di wilayah Cabang Semarang tumbuh pesat, terbukti dengan telah cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).
Baca juga: Kunjungi RS Mardi Rahayu Kudus, Lily Kresnowati Tekankan Tak Ada Diskriminasi Pasien JKN
Tingkat kepesertaan tersebut tersebar di Kota Semarang sebesar 99,81 persen atau 1.684.940 penduduk, dan Kabupaten Demak sebesar 96,36 % atau 1.174.520 penduduk telah terdaftar dalam program ini.
“Pencapaian UHC ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara pemerintah, badan usaha, BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya. Termasuk 124 pemerintah desa Kabupaten Demak yang berhasil mencapai UHC dengan kepesertaan JKN lebih dari 95 % jumlah penduduk,” ucap Andi.
Selanjutnya, BPJS Kesehatan selalu berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kepesertaan JKN.
Di antaranya, penyediaan kanal layanan administrasi peserta tanpa tatap muka dengan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165.
Tak hanya itu, pelayanan administrasi, konsultasi kesehatan, informasi dan pengaduan melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, serta Chat Assistant JKN (CHIKA) melalui whatsapp maupun telegram.
Lebih lanjut pelayanan administrasi kepesertaan JKN, dapat diakses peserta melalui pelayanan BPJS Keliling, Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk pelayanan one stop service, meliputi pemberian informasi dan administrasi kepesertaan, meliputi pendaftaran peserta baru dan perubahan data, serta informasi dan pengaduan
Terbaru, Peserta JKN dapat memanfaatkan Anjungan Mandiri (Aman) JKN yang tersedia di Kantor Cabang Semarang.
Empat fitur dapat diakses oleh peserta, seperti cek status kepesertaan, cek tagihan iuran, info seputar Program JKN meliputi Pandawa, reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI), Aplikasi Mobile JKN, dan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
Terakhir peserta dapat mengecek lokasi kantor cabang dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Masyarakat juga dapat memperbarui informasi Program JKN dengan bergabung dalam forum online yang kami lakukan secara di program Bincang Seru Isu BPJS Kesehatan KC Semarang setiap Rabu pukul 13.00 dan ada juga Kelas Konsultasi Registrasi Aplikasi JKN yang kami buka rutin setiap Kamis pukul 09.30,” tambah Andi, berdasarkan informasi yang diterima Tribun Jateng pada Minggu (25/6/2023).
Selain itu, beberapa komitmen juga telah disepakati bersama seluruh fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang dinyatakan dalam 'Janji Layanan JKN'.
Seperti bersama-sama mengedukasi peserta untuk Mobile JKN khususnya antrean online juga KIS digital, lalu tidak meminta fotokopi Kartu JKN/ Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) sebagai syarat pendaftaran layanan.
Selain itu, faskes wajib memberikan layanan tanpa biaya tambahan diluar ketentuan serta pembatasan hari rawat inap, serta memastikan ketersediaan obat dan jadwal praktek dokter.
“Program JKN hadir dan terus disempurnakan sehingga BPJS Kesehatan perlu dukungan dari seluruh stakeholder dan masyarakat agar program ini bisa terus berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik karena faktanya sudah banyak masyarakat yang ditolong atas program JKN ini, “ ungkap Andi.
Selain itu Andi menambahkan bahwa BPJS Kesehatan hadir untuk mendampingi peserta untuk mendapatkan pelayanan terbaik.
Baca juga: Pemkab Demak Kembali Raih UHC, BPJS Kesehatan: 95,94 Persen Penduduk Terdaftar JKN
Sebesar 50 % wajah Program JKN ditentukan oleh Fasilitas Kesehatan sehingga pada saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan yang melayani Peserta JKN sudah sesuai dengan kriteria yang ada dalam janji layanan untuk memberikan yang terbaik kepada peserta yang berkunjung.
Apalagi 89-90 % pelayanan kesehatan di negara ini saat ini didominasi oleh Peserta JKN. Sehingga, di tahun ini BPJS Kesehatan berkomitmen melakukan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, setara.
Mudah dengan adanya simplifikasi administrasi pelayanan kesehatan, cepat dengan pemanfaatan sistem antrean online, dan setara dalam mengakses pelayanan peserta JKN. (arh)
Semarang
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Jumat 8 Agustus 2025: Berawan |
![]() |
---|
Daftar Lokasi Temuan Sesar Aktif di Semarang Berpotensi Terjadi Gempa Besar, Ada di Pusat Kota |
![]() |
---|
Dari Laut ke Bengkel Perahu: Hidup Ganda Yasin dan Nur Utomo Rawat Kehidupan Nelayan Semarang |
![]() |
---|
Beli Emas di Bawah Rp10 Juta Kini Bebas Pajak, Simak Aturan Terbaru yang Disahkan Pemerintah |
![]() |
---|
Jejak Adipati Pati di Semarang: Kisah Turmanto Juru Kunci di Tengah Rimbunnya Gunungpati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.