Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Inses di Purwokerto

Anak Inses Dengan Ayah di Purwokerto Hamil Sejak Usia 14 Tahun, Jauh Sebelum Temuan Kerangka Bayi

Kasus inses anak perempuan dengan ayahnya di Purwokerto menggemparkan warga sekitar karena ada hubungannya dengan penemuan 4 kerangka bayi.

|
Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Tim Kepolisian saat mengevakuasi tulang belulang dan mengidentifikasi bahwa tulang belulang yang ditemukan di Kelurahan Tanjung RT 1 RW 4, Kecamatan Purwokerto Selatan, adalah tulang bayi, Kamis  (15/6/2023).  

Namun demikian, polisi harus menjalani pemeriksaan DNA untuk memastikan hubungan E dengan bayi yang sudah menjadi kerangka-kerangka tersebut.

Melahirkan diusia 14 tahun

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, perempuan berinisial E (25) tersebut mengaku kali pertama melahirkan pada 2012.

"Jadi waktu umur 14 tahun sudah hamil. Sejak tahun 2012 itu sudah melahirkan," ungkap Agus kepada wartawan di lokasi penemuan kerangka bayi, Jumat (23/6/2023).

Menurut Agus, bayi yang dilahirkan ada yang dirawat orang lain dan ada yang dikubur di kebun tersebut.

"Begitu melahirkan ada memang koordinasi dengan pihak keluarga untuk dirawat. Kemudian ada juga yang ditanam di sini," kata Agus.

Agus menyebutkan, masih ada kemungkinan korban bertambah.

Namun, dari hasil penggalian pada Kamis (22/6/2023) masih nihil.

"Kemungkinan masih bisa bertambah, bukan hanya empat. Jadi akan kami mencoba menggali lagi," ujar Agus

Saat ini polisi masih mencari ayah E yang belum diketahui keberadaannya setelah ramai berita penemuan kerangka bayi.

"Apakah ini saudari E bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain, dan sampai sejauh ini belum ada penetapan tersangka. Namun ada pengakuan dari saudari E yang akan kami cocokan secara ilmiah," terang dia.

Disebut pernah diusir oleh warga

Di sisi lain, warga di Kelurahan Tanjung, di sekitar lokasi kejadian tidak bisa menutupi fakta apabila E pernah melahirkan pada 12 tahun lalu.

"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu. Makanya sempat diusir sama warga sehingga E sempat pindah-pindah kontrakan," jelas seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia melanjutkan, ada anak hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya yang kini telah diadopsi oleh warga Semarang dan saat ini sudah kelas 5 SD.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved