Berita Kudus
AD Mantan Kades Panjang Terdakwa Kasus Korupsi Dana Desa Masih Jadi Tahanan Kelas IIB Kudus
Berkas kasus korupsi Dana Desa yang melibatkan mantan Kades Panjang Kudus, sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang pada 15 Juni 2023.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Kudus Nomor 700/79 per 3 November 2017 telah ditemukan dugaan pelanggaran dengan total dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 130,14 juta.
Di antaranya kekurangan fisik kas desa Rp 41,01 juta, 9 pekerjaan fisik terdapat kemahalan harga, dan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 31,41 juta.
Temuan lainnya, yakni terdapat pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 22,07 juta dan dalam pengadaan barang dan jasa infrastruktur serta kegiatan pembangunan hingga pemeliharaan rumah ibadah tidak dilengkapi dengan bukti dukung sebesar Rp 35,65 juta. (*)
Baca juga: Haka Ganti Nama Jadi Up Peak Hotel Simpang Lima Semarang, Ini Perubahannya
Baca juga: Telat Bayar Pajak, 15 Tempat Usaha di Tegal Diberi Stiker Peringatan
Baca juga: Tebak Cara Ezny Panggil Molen, Desta Malah Tulis Abuy Panggilan Sayang untuk Natasha Rizky
Baca juga: Dewa Eka Prayoga Bangkrut Rp 7,7 Miliar Ditemani Wiwin Supiyah, Sempat Prediksi Lunas 85 Tahun
tribunjateng.com
tribun jateng
Kudus
Mantan Kades Korupsi Dana Desa
dana desa
Kejari Kudus
korupsi
Rutan Kelas IIB Kudus
Rutan Kudus
Inspektorat Kabupaten Kudus
pengadilan tipikor semarang
Bappeda Jateng: Libatkan Swasta dalam Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Bupati Kudus Sam'ani Pastikan Kolam Pengendali Banjir Berfungsi Maksimal |
![]() |
---|
Sekda Kudus: Kami Perlu Berhemat dalam Pengelolaan Anggaran |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Siapkan Langkah Strategis Hadapi Pengurangan Dana Transfer |
![]() |
---|
Angka Stunting Kudus Capai 2.142 Kasus, Petugas Gizi Diterjunkan di 9 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.