Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

AD Mantan Kades Panjang Terdakwa Kasus Korupsi Dana Desa Masih Jadi Tahanan Kelas IIB Kudus

Berkas kasus korupsi Dana Desa yang melibatkan mantan Kades Panjang Kudus, sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang pada 15 Juni 2023.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
Kepala Kejari Kudus, Henriyadi W Putro. 

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Kudus Nomor 700/79 per 3 November 2017 telah ditemukan dugaan pelanggaran dengan total dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 130,14 juta. 

Di antaranya kekurangan fisik kas desa Rp 41,01 juta, 9 pekerjaan fisik terdapat kemahalan harga, dan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 31,41 juta.

Temuan lainnya, yakni terdapat pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 22,07 juta dan dalam pengadaan barang dan jasa infrastruktur serta kegiatan pembangunan hingga pemeliharaan rumah ibadah tidak dilengkapi dengan bukti dukung sebesar Rp 35,65 juta. (*)

Baca juga: Haka Ganti Nama Jadi Up Peak Hotel Simpang Lima Semarang, Ini Perubahannya

Baca juga: Telat Bayar Pajak, 15 Tempat Usaha di Tegal Diberi Stiker Peringatan

Baca juga: Tebak Cara Ezny Panggil Molen, Desta Malah Tulis Abuy Panggilan Sayang untuk Natasha Rizky

Baca juga: Dewa Eka Prayoga Bangkrut Rp 7,7 Miliar Ditemani Wiwin Supiyah, Sempat Prediksi Lunas 85 Tahun

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved