Berita Temanggung
AKBP Agus Kapolres Temanggung: Waspada Penipuan Jual Beli Mobil Online, Ini Modusnya
Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, mengatakan dalam kurun waktu empat hari terakhir, aksi penipuan seperti itu terjadi dan memakan korban
TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG – Penipuan jual beli kendaraan roda empat terjadi di Temanggung.
Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, mengatakan dalam kurun waktu empat hari terakhir, aksi penipuan seperti itu terjadi dan memakan sejumlah korban.
Dijelaskan secara rinci, modus operandi yang dilancarkan oleh para pelaku tindak penipuan tersebut adalah dengan memantau sejumlah marketplace jual beli online kendaraan, khususnya mobil.
Setelah menemui sasarannya, jaringan pelaku lantas menghubungi nomor pemilik mobil dan berpura-pura menanyakan kondisi, harga, serta lokasi barang kendaraan yang hendak diperjual belikan tersebut.
Baca juga: Guru SMP Culik Siswa Berkebutuhan Khusus, Awalnya Pura-Pura Tak Tahu lalu Mengaku Disuruh Orang
Baca juga: Anak Inses Dengan Ayah di Purwokerto Hamil Sejak Usia 14 Tahun, Jauh Sebelum Temuan Kerangka Bayi
Setelah memperoleh data informasi yang cukup, mereka juga ikut menjual barang milik orang tersebut dengan memasang informasi di marketplace.
Untuk menarik calon korban, harga yang ditawarkannya pun jauh lebih murah dibanding dengan standar harga di pasaran.
“Sudah banyak laporan masuk bahwa modus penipuan seperti itu beberapa hari terakhir terjadi di Temanggung.
Intinya para pelaku mengambil foto kendaraan yang diperjualbelikan dalam marketplace untuk kemudian ditawarkan lagi dengan harga yang jauh lebih murah. Padahal barang yang ditawarkan itu punya orang lain,” jelasnya, Sabtu (24/6/2023).
Lanjutnya, korban yang terpikat dengan murahnya harga kendaraan lantas akan menghubungi pelaku.
Berbekal titik lokasi yang didapat dari pemilik kendaraan sebenarnya yang mereka dapat, korban lantas akan melihat kondisi barang tersebut.
Setelah cocok dengan kondisi barang, pelaku akan meminta korban untuk melunasi pembayaran dengan cara mentransfer uang sesuai harga yang disepakati ke rekening tertentu.
“Korban yang mengecek ke lokasi keberadaan unit kendaraan tidak tahu kalau barang itu sebenarnya bukan milik pelaku.
Karena pelaku berdalih sedang ke luar kota. Padahal uang sudah ditransfer,” imbuhnya.
Merasa sudah melunasi uang pembelian, korban lantas meminta surat-surat kelengkapan dan kunci kendaraan kepada pemilik asli unit tersebut.
Namun hal itu urung terjadi mengingat pemilik kendaraan merasa tidak pernah menerima uang pembayaraan.
Gotong Royong Basmi Kemiskinan: PT Djarum & Pemprov Jateng Renovasi Rumah Warga |
![]() |
---|
Bupati Nekat Temui Tamu di Kantin PKK, Ngobrol Seru Pemred Tribun Jateng dengan Agus Gondrong |
![]() |
---|
Kisah Pilu Dusun Jumbleng di Temanggung, Permukiman yang Lenyap Tertimbun Tanah Longsor |
![]() |
---|
Jejak Terakhir Pendaki Hilang di Merbabu: Sepatu, Botol, dan Sarung Tangan di Bekas Tenda |
![]() |
---|
Tahun Ini Sekolah Rakyat Digelar di Temanggung, Agus Gondrong: Pakai Gedung Sentra Terpadu Kartini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.