Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Temanggung

AKBP Agus Kapolres Temanggung: Waspada Penipuan Jual Beli Mobil Online, Ini Modusnya

Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, mengatakan dalam kurun waktu empat hari terakhir, aksi penipuan seperti itu terjadi dan memakan korban

Editor: galih permadi
Dok
Ilustrasi jual beli mobil 

TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG – Penipuan jual beli kendaraan roda empat terjadi di Temanggung

Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, mengatakan dalam kurun waktu empat hari terakhir, aksi penipuan seperti itu terjadi dan memakan sejumlah korban.

Dijelaskan secara rinci, modus operandi yang dilancarkan oleh para pelaku tindak penipuan tersebut adalah dengan memantau sejumlah marketplace jual beli online kendaraan, khususnya mobil.

Setelah menemui sasarannya, jaringan pelaku lantas menghubungi nomor pemilik mobil dan berpura-pura menanyakan kondisi, harga, serta lokasi barang kendaraan yang hendak diperjual belikan tersebut.

Baca juga: Guru SMP Culik Siswa Berkebutuhan Khusus, Awalnya Pura-Pura Tak Tahu lalu Mengaku Disuruh Orang

Baca juga: Anak Inses Dengan Ayah di Purwokerto Hamil Sejak Usia 14 Tahun, Jauh Sebelum Temuan Kerangka Bayi

Setelah memperoleh data informasi yang cukup, mereka juga ikut menjual barang milik orang tersebut dengan memasang informasi di marketplace.

Untuk menarik calon korban, harga yang ditawarkannya pun jauh lebih murah dibanding dengan standar harga di pasaran.

“Sudah banyak laporan masuk bahwa modus penipuan seperti itu beberapa hari terakhir terjadi di Temanggung.

Intinya para pelaku mengambil foto kendaraan yang diperjualbelikan dalam marketplace untuk kemudian ditawarkan lagi dengan harga yang jauh lebih murah. Padahal barang yang ditawarkan itu punya orang lain,” jelasnya, Sabtu (24/6/2023).

Lanjutnya, korban yang terpikat dengan murahnya harga kendaraan lantas akan menghubungi pelaku.

Berbekal titik lokasi yang didapat dari pemilik kendaraan sebenarnya yang mereka dapat, korban lantas akan melihat kondisi barang tersebut.

Setelah cocok dengan kondisi barang, pelaku akan meminta korban untuk melunasi pembayaran dengan cara mentransfer uang sesuai harga yang disepakati ke rekening tertentu.

“Korban yang mengecek ke lokasi keberadaan unit kendaraan tidak tahu kalau barang itu sebenarnya bukan milik pelaku.

Karena pelaku berdalih sedang ke luar kota. Padahal uang sudah ditransfer,” imbuhnya.

Merasa sudah melunasi uang pembelian, korban lantas meminta surat-surat kelengkapan dan kunci kendaraan kepada pemilik asli unit tersebut.

Namun hal itu urung terjadi mengingat pemilik kendaraan merasa tidak pernah menerima uang pembayaraan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved