Berita Pekalongan
Kota Pekalongan Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, BNN: Trend Kasus Didominasi Kalangan Pelajar
Trend kasus narkotika yang selama ini ditangani di Kota Pekalongan adalah penyalahgunaan narkotika yang didominasi kalangan pelajar.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap 26 Juni.
Ini sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta keamanan dan perdamaian dunia.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Pekalongan bersama TNI, Polri, BNNK Batang, hingga pelajar melaksanakan upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2023, di Halaman Setda Kota Pekalongan, Senin (26/6/2023).
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan, salah satu tantangan yang dihadapi masyarakat adalah kejahatan narkotika.
Baca juga: Pemkot Pekalongan Sosialisasi Rumah Sehat Layak Huni Lewat Kaum Ibu
Dimana masyarakat saat ini harus menyatakan perang terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Sebab, apabila tidak ditangani secara bersama-sama oleh semua masyarakat, maka akan mengancam eksistensi bangsa yang berdampak pada rusaknya tatanan sosial serta ketahanan suatu negara.
"Peredaran narkotika di Kota Pekalongan ini, berdasarkan informasi dari Polres, Kejari, BNN yang ditangani masih menjadi perhatian."
"Sehingga, harus bergerak dan komitmen bersama untuk memerangi peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika," kata Achmad Afzan Arslan Djunaid.
Oleh karena itu, melalui komitmen bersama lawan narkotika ini, generasi muda Indonesia khususnya di Kota Pekalongan harus disiapkan sedini mungkin untuk menjadi generasi yang unggul dan berkualitas.
Sementara itu, Kepala BNNK Batang, Khrisna Anggara menjelaskan, trend kasus narkotika yang selama ini ditangani adalah penyalahgunaan narkotika yang didominasi oleh kalangan pelajar.
Baca juga: 30 Pejabat dan Pelajar Kota Pekalongan Ikut Tes Urine saat Hari Anti Narkotika, Ini Hasilnya
"Pelajar mengonsumsi obat-obatan golongan G (obat keras) yang termasuk penggunaannya harus berdasarkan resep dokter."
"Ini lantaran obat Daftar G termasuk golongan Psikotropika."
"Obat-obat ini dilarang diresepkan dalam jumlah banyak karena menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya," terang Khrisna kepada Tribunjateng.com, Senin (26/6/2023).
Khrisna menyebutkan, penyalahgunaan narkotika di kalangan pekerja lebih didominasi oleh pekerja di sektor informal.
Dimana dua jenis narkotika yang mereka konsumsi biasanya sabu dan ganja.
"Kami apresiasi Pemkot Pekalongan yang sudah menggelar kegiatan ini."
"Setidaknya ini menjadi momentum, bahwa permasalahan penyalahgunaan narkoba ini memerlukan kontribusi dan kerja sama semua pihak untuk memberantasnya."
"Tidak hanya mengandalkan dari pihak Polres, BNN, dan Kesbangpol semata," ucapnya. (*)
Baca juga: Warga Bisa Lebih Tenang Hadapi Iduladha 2023, Pemkab Semarang Klaim Tak Ada Kasus PMK dan LSD
Baca juga: Ratusan Masinis Jalani Tes Urine Narkoba, PT KAI Daop V Purwokerto Gandeng BNN Demi Tujuan Ini
Baca juga: KPU Jepara Beri Waktu 2 Pekan Perbaikan, Masih Ada Dokumen Bacaleg Belum Memenuhi Syarat
Baca juga: Jelang Iduladha, Pj Bupati Jepara Luncurkan Gerakan Pangan Murah
tribunjateng.com
tribun jateng
Pekalongan
Pemkot Pekalongan
Hari Anti Narkotika Internasional
narkoba
narkotika
BNN
BNNK Batang
Khrisna Anggara
Achmad Afzan Arslan Djunaid
Psikotropika
ITSNU Pekalongan Kembangkan Teknologi Tambak Ikan Ramah Lingkungan di Wilayah Pesisir |
![]() |
---|
Wajah Baru Pasar Banjarsari Kota Pekalongan, Aman dari Kebakaran, Nyaman untuk Belanja |
![]() |
---|
56 Pejabat Pemkot Pekalongan Dilantik, Puing Bangunan Pasca Demo Rusuh Jadi Saksi |
![]() |
---|
Kampung Wajar 13 Tahun Jadi Terobosan Pemerataan PAUD di Pekalongan |
![]() |
---|
Wali Kota Pekalongan Aaf : PMI Garda Terdepan di Saat Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.