Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Idul Adha

Satpol PP Perketat Pengawasan Hewan Kurban di Semarang

Satpol PP Kota Semarang memperketat pengawasan penjualan hewan kurban di ibu kota Jawa Tengah. Pemantauan ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Da Costa sedang berbicang dengan pedagang hewan kurban di Jalan Jolotundo saat melakukan pengawasan, Senin (26/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang memperketat pengawasan penjualan hewan kurban di ibu kota Jawa Tengah. Pemantauan ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban dilakukan untuk memastikan kondisi hewan yang diperjualbelikan dalam keadaan sehat.

Satpol PP bersama Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan Kota Semarang melakukan pengawasan di lapak penjualan hewan kurban di Jalan Jolotundo, Senin (26/6/2023). 
 
Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Da Costa menyampaikan, Satpol PP memastikan pedagang membawa SKKH. Selain itu, para pedagang dari luar kota juga diminta melengkapi perizinan ke kantor kelurahan setempat.

"Kami lakukan pengecekan bersama Dinas Pertanian dan Dinkes untuk mengecek kesiapan hewan kurban seperti kambing dan sapi, rata-rata secara klinis semua sehat," ujar Marthen.  

Marthen menjelaskan, sesuai dengan surat edaran Wali Kota Semarang, pedagang wajib menyertakan SKKH. SKKH ini didapat dari Dispertan. Jika hewan dari luar kota, pedagang harus menyertakan SKKH dari Dispertan setempat.

Sedangkan, hewan dari dalam Kota Semarang harus memiliki SKKH dari Dispertan Kota Semarang. Hewan yang beredar di Semarang harus dipastikan sehat. Ini bagian dari antisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD) atau yang dikenal dengan penyakit lato-lato.

"Untuk hewan ternak di Kota Semarang, sudah dilakukan vaksinasi sebanyak dua kali. Namun, tetap kita lakukan pengawasan terhadap peredaran hewan," ujarnya. 

Selain itu, lanjut Marthen, pedagang juga harus mengajukan perizinan pendirian lapak penjualan hewna kurban ke kelurahan setempat. Hal ini agar pemangku wilayah bisa melakukan pengawasan dengan mudah. 

"Ada yang belum izin, kami imbau para pedagang agar izin ke kelurahan," ucapnya. (eyf)

Baca juga: Inilah Sosok Pradipta Seniman Asal Salatiga Pukau Juri Indonesias Got Talent Lewat Boneka Marionette

Baca juga: Profil Erman Safar, Wali Kota Bukittinggi Dilaporkan Atas Dugaan Hoaks Kasus Inses Ibu dan Anak

Baca juga: Anjing Pelacak Dikerahkan Untuk Mencari 3 Kerangka Bayi Lagi Yang Dibunuh Pelaku Inses di Purwokerto

Baca juga: Mantap! Perusahaan Panel Surya dari Amerika SEG Solar Inc Investasi Rp 7,5 Triliun di KIT Batang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved