Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Klaten

Uang Rp 20 Ribu Membuat Turah Bunuh dan Mutilasi Seorang Wanita, Saat Itu Mati Lampu

Dugaan adanya tuduhan itu membuat pelaku dendam terhadap korban. Menurut pengakuannya, dirinya tidak berniat memutilasi korban

Editor: muslimah
Istimewa
Turah alias Daud, pelaku pembunuhan dan mutilasi wanita di Klaten. 

Dugaan adanya tuduhan itu membuat pelaku dendam terhadap korban.

Menurut pengakuannya, dirinya tidak berniat memutilasi korban.

Ia hanya ingin menghabisi korban karena merasa sakit hati.

Untuk diketahui, Turah dan R merupakan rekan kerja di sebuah toko beras di Desa Nangsri.

Keduanya tinggal dalam satu rumah.

Kapolres Klaten AKBP Warsono menjelaskan, Turah merenggut nyawa R pada Kamis sekitar pukul 01.30 WIB.

Ia melakukan perbuatan kejamnya saat ada pemadaman listrik.

Sewaktu terbangun, Turah mendatangi kamar korban.

Ia mengaku ingin meminta lilin.

Namun, Turah justru membunuh R.

R mulanya dianiaya hingga tubuhnya lemas.

Turah lalu mengambil benda tajam, melukai leher korban, hingga kemudian memutilasi kepala korban.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Turah dijerat pasal primer Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP.

Ia terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved