Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Baru 3 Hari Keluar Penjara, Kurir Narkoba Lintas Kota Tertangkap Lagi di Semarang

Polisi menangkap dua kurir narkoba jaringan antarkota yang di antaranya baru 3 hari keluar dari penjara.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Kasatnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Edy Sulistyanto dan anggotanya menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers di kantor Polrestabes, Selasa (27/6/2023) siang. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -  Polisi menangkap dua kurir narkoba jaringan antar kota.

Mereka masing-masing berinisial FS dan ASI. 

Tersangka FS baru saja tiga hari keluar penjara.

Baca juga: Polrestabes Semarang Tangkap 48 Orang Terlibat Kasus Narkoba, 9 Orang Residivis

Ia kembali ditangkap polisi saat mengambil sabu dari Surakarta ke Semarang.

"Tersangka mengedarkan sabu dapat perintah dari atasannya," terang  Kasatnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistyanto di kantor Polrestabes Semarang, Selasa (27/6/2023) siang. 

FS ditangkap polisi dengan barang bukti sabu seberat 25 gram. 

Tak jelas, bos siapa yang disebut oleh FS.

Hanya saja, polisi masih  mendalami keterlibatan jaringan antar lembaga pemasyarakatan (Lapas). 

"Iya masih kami dalami," ungkapnya.

Di samping itu, pengedar ganja berinisal ASI ditangkap polisi dengan barang bukti 450 gram ganja. 

Ganja diambil tersangka dari kiriman paket menggunakan bus.

"Barang diambil di daerah ungaran lalu dibawa ke semarang. Sindikat antar kota," ujarnya.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang menangkap 48 orang yang terlibat kasus narkoba.

Puluhan tersangka ditangkap dalam kurun waktu tiga bulan terakhir yakni dari April hingga Juni 2023.

Sembilan di antaranya merupakan residivis.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved