Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Inses di Purwokerto

Isi Bisikan Spiritual yang Jadi Alasan Rudi Inses dengan Anak dan Bunuh 7 Bayinya di Purwokerto

Bisikan spiritual yang mendorong Rudi berhubungan inses dengan anaknya dan membunuh 7 bayinya di Purwokerto diungkap kepolisian.

|
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Konferensi pers Polresta Banyumas terkait kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Bisikan spiritual yang mendorong Rudi berhubungan inses dengan anaknya dan membunuh 7 bayinya di Purwokerto diungkap kepolisian.

Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan Rudi ini apakah memang benar atau hanya karangan belaka.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan alasan Rudi sampai setega itu adalah bermula dari tahun 2011.

Baca juga: "Saya Tidak Bisa Menikmati, Juga Tak Punya Pilihan" Curhat Korban Inses Ayah Kandung di Purwokerto

Baca juga: Pertama Kali Ayah Inses Dengan Anak di Purwokerto Acungkan Golok, E Tertekan

Baca juga: Alasan Ayah Inses Dengan Anak di Purwokerto Bersetubuh Lahirkan 7 Bayi dan Dibunuh Dibantu Ibu

Baca juga: FAKTA BARU Inses Anak dan Bapak di Purwokerto : Syarat Kaya Harus Bunuh Bayi Hasil Inses 7 Kali

Wawancara ekslusif dengan Kapolres Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu.
Wawancara ekslusif dengan Kapolres Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu. (istimewa)

 

"Bahwa 2011 tersangka Rudi kerja di Klaten sebagai buruh bangunan dan bertemu dengan B."

"Melalui B itu Rudi mendapat saran spiritiual, ia diminta supaya melakukan hubungan dengan anaknya dan kalau melahirkan supaya dikubur." 

"Hal itu harus dilakukan selama 7 kali berturut-turut. Nanti kalau sudah datangi kuburan anakmu maka akan ada yang mengantarkan uang."

"Dan B ini sudah almarhum. Kita akan dalami kebenarannya," terang Kombes Edy dalam wawancara khusus bersama Direktur Pemberitaan Tribunnews Feby Mahendra Putra.

Terbongkarnya kasus inses bapak dan anak dan membunuh 7 bayinya itu terungkap bermula pada tanggal 15 Juni 2023.

Polisi menerima laporan warga saat membersihkan kebun di pinggir sungai di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan.

Saat membersihkan ditemukan semacam tulang yang awalnya dikira bukan tulang manusia. Setelah itu dibawa ke kedokteran forensik.

Dan dipastikan tulang bayi berumur 1 hari sampai 1 tahun. 

Kemudian pada 21 Juni 2023 saat pemilik lahan masih membersihkan ditemukan 3 makam lagi di satu lokasi yang sama.

"Kami berpikir ini ada bentuk tindak pidana karena tulang-tulangnya sama. Hasil penyelidikan atas bantuan masyarakat diamankan saudari E dan langsung mengakui keempat tulang adalah anaknya hasil hubungan dengan orangtua kandungnya," terang Kombes Edy.

Kemudian pada Sabtu 23 Juni 2023 polisi melakukan penangkapan terhadap Rudi ayah dari E dan mengakui telah memakamkan 7 kali atau 7 bayi dan langsung melakukan penggalian lagi.

"Dari 3 yang digali lagi hanya menemukan satu pakaian. Barang buktinya seperti cangkul," tambahnya.

Potret Lokasi Pemakaman Massal 7 Bayi Hasil Inses

Kapolres menjelaskan lokasi pemakaman 7 bayi itu berada dipinggir sungai.

Sebelumnya di lokasi itu ada kolam dan mau digunakan kembali.

Pemilik tanah berencana memperbaiki namun justru ditemukan makam.

"Ada informasi masyarakat ada bapak dan anak pernah mengandung tapi anaknya tidak ada. tinggal di lokasi tersebut, ini yang kami jadikan data awal," imbuh Edy.

Edy menjelaskan bahwa lokasi kuburan massal itu dekat dengan pemukiman penduduk.

Baca juga: Terjemahan Lirik Lagu Loneliness Putri Ariani yang Viral, You Break My Heart Break My Hope

Baca juga: USM Berikan Sapi Kurban Ke Desa Bedono Demak

Baca juga: Fakultas Hukum USM Gelar Dies Natalis Ke 36 dan Orasi Ilmiah

Tampang Rudi alias R (pakai penutup kepala) saat digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023). Rudi melakukan inses dengan anak kandungnya. 7 bayi hasil hubungan terlarang ia bunuh.
Tampang Rudi alias R (pakai penutup kepala) saat digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023). Rudi melakukan inses dengan anak kandungnya. 7 bayi hasil hubungan terlarang ia bunuh. (FADLAN MUKHTAR ZAIN)

 

Sosok Rudi

Kapolres juga menjelaskan tersangka Rudi ini punya 3 orang istri.

Istri pertama dan kedua sudah cerai statusnya.

"Dan istri ketiga tidak melapor kejadian ini karena diancam Rudi kalau ada yang tahu maka akan dibunuh sehingga saudari E dan S tidak melapor," jelasnya. 

Sementara itu istrinya yaitu saudari S sudah tidak satu rumah lagi. 

Saat ini pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan kejiwaan untuk memeriksa Rudi.

Meski demikian Edy menjelaskan anak E ketika melakukan hubungan badan ini dibawah tekanan dan diancam akan dibunuh oleh Rudi. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved