Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Wali Kota Pekalongan Aaf : Pecandu Narkoba Tak Dipidana, Asal Lapor Secara Sukarela

Pemerintah Kota Pekalongan memastikan pengguna narkoba yang melaporkan secara sukarela ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
Dok Kominfo Kota Pekalongan
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid dalam kegiatan ngopi bareng walikota Pekalongan bertepatan dengan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Pekalongan yang diselenggarakan di Redbox Cafe Pekalongan, Senin (26/6/2023) malam 

"Oleh karena itu, orang-orang terdekatnya harus mendorong dan mendampingi si pengguna narkotika agar bersedia melaporkan diri secara sukarela ke BNN untuk mendapatkan rehabilitasi."

"Salah satu layanan kami adalah rawat jalan dengan metode konseling selama 6-8 kali pertemuan bersama konselor di BNN. Kalau pengguna narkotika tingkat ketergantungannya tinggi dan membutuhkan rawat inap, maka kami rujuk ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved