Berita Pekalongan
Wali Kota Pekalongan Aaf : Pecandu Narkoba Tak Dipidana, Asal Lapor Secara Sukarela
Pemerintah Kota Pekalongan memastikan pengguna narkoba yang melaporkan secara sukarela ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
Dok Kominfo Kota Pekalongan
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid dalam kegiatan ngopi bareng walikota Pekalongan bertepatan dengan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Pekalongan yang diselenggarakan di Redbox Cafe Pekalongan, Senin (26/6/2023) malam
"Oleh karena itu, orang-orang terdekatnya harus mendorong dan mendampingi si pengguna narkotika agar bersedia melaporkan diri secara sukarela ke BNN untuk mendapatkan rehabilitasi."
"Salah satu layanan kami adalah rawat jalan dengan metode konseling selama 6-8 kali pertemuan bersama konselor di BNN. Kalau pengguna narkotika tingkat ketergantungannya tinggi dan membutuhkan rawat inap, maka kami rujuk ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," tambahnya. (Dro)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Pekalongan
Sekda Kota Pekalongan Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan Pasca Kerusuhan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Massa Remaja Rusuh, Gedung DPRD Kota Pekalongan Dibakar |
![]() |
---|
Nasib Guru Ngaji Cabuli Santri Laki-laki di Pekalongan Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Santri Diduga Jadi Korban Cabul, Kapolres Pekalongan AKBP Turun Tangan |
![]() |
---|
Waspada! 560 Kasus TBC Masih Terdeteksi di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.