Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Ngaji Cabul di Sragen

Begini Bejatnya Guru Ngaji Cabul di Sragen, Modus Beri Nasehat Kepada Bocah 12 Tahun

Modus yang digunakan pelaku adalah menasehati korban agar tidak ikut bermain dengan teman-temannya karena tidak baik.

Editor: deni setiawan
Shutterstock
ILUSTRASI kasus pencabulan anak bawah umur. 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Tindakan tak beradap kembali dilakukan oleh sosok guru ngaji.

Kali ini peristiwa itu terjadi di Kabupaten Sragen.

Guru ngaji ini secara gelap mata mencabuli bocah berusia 12 tahun, yang tak lain pula adalah tetangganya sendiri.

Demi menyalurkan hasratnya, dia pun berpura-pura memberikan nasehat.

Ketika ada kesempatan, dia pun melancarkan aksinya.

Baca juga: Pamit Keluarga Hendak Fotokopi, Wanita Asal Karanganyar Tewas di Kebun Pisang Sragen

Baca juga: Terungkap Penyebab Wanita Muda Tewas Dalam Kondisi Tertutup Daun Pisang di Sragen

Seorang guru ngaji di Kabupaten Sragen, M (51) ditangkap Satreskrim Polres Sragen karena mencabuli seorang anak berusia 12 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/5/2023) di sebuah rumah di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.

Korban adalah AR (12) anak yang tinggal di Kecamatan Sidoharjo.

Dia dicabuli oleh tetangganya itu di rumahnya sendiri saat kondisi rumah sedang kosong.

"Modusnya tipu muslihat dan menasihati korban agar tidak ikut-ikutan main yang tidak baik dengan teman-temannya," jelasnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (28/6/2023).

Aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Kamis (25/5/2023). 

Baca juga: Teror Bom Molotov di Sragen Masih Misterius, Botol Kaca Dilempar Berisi Busi Motor dan Bensin

Baca juga: Nasib Gadis Di Sragen Bantu Pacar yang Membunuh dan Memperkosa Wanita, Kini Berurusan Dengan Polisi

Awalnya pelaku datang ke rumah korban.

Modus yang digunakan pelaku adalah menasehati korban agar tidak ikut bermain dengan teman-temannya karena tidak baik.

"Pelaku menindih korban, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban," jelasnya.

Tak sampai di situ, keesokan harinya pelaku kembali datang ke rumah korban yang kebetulan sedang sendiri di rumahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved