Kasus Inses di Purwokerto
Kisah Cinta Anak yang Inses dengan Bapaknya di Purwokerto, Pernah Punya Pacar, Hubungan sudah Jauh
Anak yang melakukan inses dengan bapak kandungnya di Banyumas ternyata juga pernah memiliki kisah romantis dengan pacarnya
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Anak yang melakukan inses dengan bapak kandungnya di Banyumas ternyata juga pernah memiliki kisah romantis.
E (26) diketahui pernah berpacaran dengan seorang pria.
Namun hubungan tersebut sudah putus.
Selanjutnya, selama belasan tahun E melayani nafsu bapaknya, Ridianto (57) hingga melahirkan tujuh bayi yang langsung dibunuh begitu dilahirkan.
Saat ini penyelidikan mengenai peristiwa ini masih terus berlanjut.
Polisi telah menetapkan Rudi (57) sebagai tersangka pembunuhan 7 bayi tersebut.
Baca juga: INGIN Kaya, Alasan Pria di Banyumas Ini Lakukan Inses dengan Anak Lalu Bunuh 7 Bayi
• Sosok Anak yang Inses dengan Bapak di Purwokerto, Diperkosa Sejak Usia 13 Tahun, Kondisi Menyedihkan

Bayi-bayi hasil inses bapak dan anak tersebut dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023).
Menurut pengakuan dari tersangka dia tega melakukan itu karena adanya bisikan dari guru spiritualnya.
Ia bercerita pada 2011 yang lalu tersangka Rudi sempat bertemu dengan seorang paranormal atau yang dia sebut guru spiritual di Klaten.
Dalam pengakuannya ia bertemu dengan paranormal dan memberikan saran apabila ingin kaya harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.
"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur.
Harus 7 kali berturut-turut.
Tapi hal ini akan dikaji lagi apakah karangan atau apa," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Selasa (27/6/2023).
Kapolresta mengatakan kejadian persetubuhan itu terjadi sejak 2013 yang lalu saat anaknya E masih berumur 13 tahun.
"Berdasarkan pengakuan E, bayi itu dikubur hidup-hidup.
Sementara pengakuan tersangka Rudi bayi-bayi itu dibekap dulu kemudian baru dikubur tapi hal itu nanti akan kita didalami lebih lanjut," katanya.

Menurut penuturan dari, dr. Zaenuri yang merupakan Kedokteran Forensik RS Margono mengatakan bayi-bayi itu sangat dimungkinkan lahir secara normal.
"Artinya ini bisa lahir normal biasa, nanti akan diperiksa DNA dulu apakah anak-anak itu sesuai dengan tersangka atau terbuka kemungkinan dengan laki-laki lain.
Dan ini harus diambil sample DNA dan ini kesulitan dalam mengambil sampel DNA," terangnya.
Sementara Psikolog UPTD PPA Banyumas, Rahmawati Wulansari mengatakan apabila melihat kondisi dari E sebagai saksi korban saat ini dalam keadaan stabil dan tidak ada ketegangan dan kecemasan.
"Akan tetapi ketika melakulan dengan ayah kandungnya pada 2013 saat itu tertekan dan mengagetkan karena itu ayahnya sendiri.
E tau hubungan seperti itu pertama kali dari satu video yang diperlihatkan temannya.
Kemudian ayahnya mengajak melakukan.
Dia sangat tertekan pada waktu itu," ungkapnya.
Kondisi tertekan E waktu itu tertekan karena tersangka yang ayahnya sendiri mengacungkan senjata tajam berupa golok sebagai cara mengancamnya.
Sehingga mau tidak mau E mau melakukan persetubuhan tersebut.
Ketika ditanya apakah ada laki-laki lain yang E kenal, seperti pacar.
Ternyata ia menjawab ada dan sempat dekat.
"Pernah juga melakukan hubungan dengan pacarnya kemudian melahirkan dan tidak dibunuh.
E tidak punya pilihan lain selain melayani bapaknya," ujarnya.
Namun demikian polisi masih mendalami akan hal itu termasuk adanya kemungkinan anak E yang hidup tersebut telah diadopsi.
Sampai dengan saat ini Satreskrim Polresta Banyumas telah menemukan 4 kerangka bayi, sementara 3 lainnya belum ditemukan mengingat waktu yang sudah lama.
"Sudah menggali lima makam tapi satu makam hanya ditemukan baju saja dan masih melakukan upaya pencarian," kata Kapolresta.

Adapun kerangka pertama ditemukan pada Kamis (15/6/2023) berupa serpihan tulang dibungkus kain.
Kemudian pada Senin (21/6/2023) ditemukan 3 kerangka lagi.
"Pengakuan saudari E sudah memakamkan 7 bayi," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan adalah satu buah canggul yang digunakan mengubur dan ada beberapa lembar kain yang digunakan untuk membungkus bayi-bayi itu.
Atas perbuatannya tersangka Rudi diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Dan juga pasal 80 ayat 4 tentang UU perlindungan anak. (jti)
Sudah 3 Bulan Berlalu, Pemberkasan Kasus Inses Bapak dan Anak di Purwokerto Belum Lengkap |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Bayi Inses Bapak Anak di Banyumas, Rekonstruksi Peragakan 20 Adegan |
![]() |
---|
FAKTA BARU Kasus Inses di Purwokerto : 5 Bayi Laki-laki & 2 Bayi Perempuan, Ini Aksi Mereka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Rekonstruksi Kasus Inses Ayah dengan Anak Kandung di Purwokerto, Ada 2 Fakta Baru |
![]() |
---|
Soal Kasus Inses di Banyumas, KPAI Soroti Peran BKKBN, Dinsos hingga Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.