Berita Internasional
Kerusuhan Meledak di Perancis, Berawal Tewasnya Nahel Remaja 17 Tahun
Kerusuhan yang dipicu tewasnya pemuda 17 tahun Nahel masih berlangsung di Perancis
TRIBUNJATENG.COM – Kerusuhan yang dipicu tewasna pemuda 17 tahun Nahel masih berlangsung di Perancis.
Sejumlah kota membara karena kerusuhan ini.
Mereka meyampaikan solidaritasnya untuk Nahel.
Kerusuhan terjadi di Paris, Marseille, Dijon, Lyon, dan Toulouse.
Kerusuhan paling besar berada di ibu kota Paris, di mana berdekatan dengan lokasi awal mula kejadian.
Baca juga: Jasad Mbah Kasih Ditemukan di Hutan Wangkelang, Sebelumnya Hilang saat Pulang Pengajian
Baca juga: Polah Harno yang Inses dengan Anaknya di Pekalongan, Awalnya Megang-megang Doang
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/6/2023), kerusuhan tersebut terjadi atas respons terhadap penembakan fatal aparat kepolisian kepada seorang remaja keturunan Maroko dan Aljazair bernama Nahel M.
Insiden yang menewaskan remaja 17 tahun itu memicu kembali perdebatan di Perancis soal cara polisi yang telah lama dikritik oleh kelompok hak asasi manusia.
“Kami muak diperlakukan seperti ini. Ini untuk Nahel, kami Nahel,” ucap dua pemuda yang menyebut diri mereka sebagai “Avengers” saat mengikuti aksi protes di Paris.
Para pengunjuk rasa meluncurkan kembang api ke arah polisi antihuru-hara, ketika aparat menembakkan proyektil flashball untuk mencoba membubarkan massa.
Selain itu, ada pula pengunjuk rasa yang melakukan vandalisme dengan menuliskan kalimat “Vengeance for Nahel” di gedung dan halte bus.
Duduk perkara kerusuhan
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (30/6/2023), kerusuhan tersebut berawal ketika petugas polisi menembak mati Nahel M di Nanterre, kota kelas pekerja di pinggiran barat Paris, Perancis pada Selasa (27/6/2023) malam.
Remaja 17 tahun itu ditembak pada jam sibuk, di mana banyak orang berlalu lalang dan lalu lintas sedang ramai.
Awalnya, Nahel gagal berhenti setelah Mercedes AMG yang dikendarainya terlihat di jalur bus.
Kemudian dua petugas polisi mengejar mobil itu dalam kemacetan jalanan.
Gara-gara Pakai ChatGPT, Seorang Pengacara Didenda Rp166 Juta |
![]() |
---|
Pasien Menang Gugatan Setelah Diejek Dokter saat Tak Sadar di Meja Operasi, Dapat Ganti Rugi Rp6,7 M |
![]() |
---|
Penggembala Temukan Bayi Dikubur Hidup-Hidup, Berawal Lihat Tangan Mungil Keluar dari Lumpur |
![]() |
---|
Serangan Geng Tewaskan 50 Orang di Haiti, Mayat-Mayat Dibiarkan Tergeletak hingga Dimakan Anjing |
![]() |
---|
Kasus Pemerkosaan Berantai di Arizona Akhirnya Terungkap Setelah 30 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.