Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Masriah Warga Sidoarjo Ini Digugat Ratusan Juta Rupiah, Baru Keluar Selepas Sebulan Dipenjara

Wiwik meminta ganti rugi ratusan juta Rupiah kepada Masriah yang telah menyiram dan membuang kotoran ke rumah yang ditempatinya selama beberapa tahun.

Editor: deni setiawan
Instagram/memodmedsos
Emak-emak di Sidoarjo Siram Air Kencing ke Rumah Tetangganya Supaya Tak Betah dan Rumahnya Dijual. 

Pembebasan ibu 67 tahun tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Lepas Nomor W.15.PAS.PAS.7.PK.01.01.02-270.

Sebelumnya, video rekaman CCTV yang memperlihatkan Masriah menyiram air kencing dalam sebuah baskom, viral di media sosial.

Dalam video lain, ibu tersebut lagi-lagi membawa sebuah piring berisi sampah.

Dia tampak membuang sampah tersebut ke rumah tetangganya.

"Mohon bantuannya lurr, rumah saudara saya tiap hari disiram air kencing, dan sampah2."

"Tujuan pelaku ingin menguasai tanah yg sudah dibeli, karena dulu ini tanah warisan.. sesudah dibeli saudara saya, orang ini enggak terima gitu, jadinya tiap hari nyiram air kencingnya di pintu rumah."

"Segala cara sudah dilalui, dari lapor RT, Lurah, kantor polisi.. tapi sampai sekarang blm ada tindakan, sudah lapor polisi tapi blm diproses," tulis pengunggah. 

Baca juga: Viral Video Remaja di Sidoarjo Konvoi Bawa Celurit, Endingnya di Tangan TNI Buat Puas Netizen

Wiwik, tetangga Masriah sebelumnya sempat melaporkan Masriah ke Polsek Sukodono.

Hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan unsur pidana dari aksi Masriah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, aksi tersebut sudah dilakukan sejak 2017.

Sempat ada mediasi dan pelaku berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Namun nyatanya pelaku mengulangi perbuatannya.

Persoalan itu dipicu karena adik Marsiah menjual rumahnya kepada Wiwik pemilik rumah saat ini.

Marsiah tak terima karena sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama.

Masriah geram dan melakukan tindakan penyiraman air kencing, sampah, dan kotoran itu ke depan rumah Wiwik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved