Berita Nasional
Masriah Warga Sidoarjo Ini Digugat Ratusan Juta Rupiah, Baru Keluar Selepas Sebulan Dipenjara
Wiwik meminta ganti rugi ratusan juta Rupiah kepada Masriah yang telah menyiram dan membuang kotoran ke rumah yang ditempatinya selama beberapa tahun.
Editor:
deni setiawan
Instagram/memodmedsos
Emak-emak di Sidoarjo Siram Air Kencing ke Rumah Tetangganya Supaya Tak Betah dan Rumahnya Dijual.
Tujuannya agar tetangganya itu tak betah dan pindah. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Baru Bebas dari Penjara, Masriah Digugat Ratusan Juta Rupiah oleh Tetangganya
Baca juga: Palatih Joko Susilo Memuji Penampilan Kiper Dewa United, Natshir Gagalkan 9 Kali Serangan Arema FC
Baca juga: Cerita Nathalie Holscher Hampir Pingsan Lihat Adzam Tak Berdaya: Alami Kejang dan Mulut Berbusa
Baca juga: Instagram Stefano Cugurra Diserbu Warganet, Disebut Licik Karena Sengaja Halangi Hokky Caraka
Baca juga: David de Gea Berstatus Free Transfer, Kontrak Bersama Manchester United Sudah Berakhir
Halaman 3 dari 3
Tags
tribunjateng.com
tribun jateng
Sidoarjo
Viral Sidoarjo
PN Sidoarjo
Dimas Pangga Putra
penyiraman air kencing di sidoarjo
wanita sidoarjo siram air kencing
Berita Terkait:#Berita Nasional
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.