Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Masriah Warga Sidoarjo Ini Digugat Ratusan Juta Rupiah, Baru Keluar Selepas Sebulan Dipenjara

Wiwik meminta ganti rugi ratusan juta Rupiah kepada Masriah yang telah menyiram dan membuang kotoran ke rumah yang ditempatinya selama beberapa tahun.

Editor: deni setiawan
Instagram/memodmedsos
Emak-emak di Sidoarjo Siram Air Kencing ke Rumah Tetangganya Supaya Tak Betah dan Rumahnya Dijual. 

TRIBUNJATENG.COM, SIDOARJO - Baru beberapa hari keluar dari penjara, Masriah bakal segera menghadapi gugatan perdata di PN Sidoarjo.

Dia digugat hingga ratusan juta Rupiah akibat ulah yang telah merugikan tetangganya.

Sebelumnya viral aksi Masriah menyiram dan membuang kotoran ke rumah tetangganya, Wiwik.

Akibat perbuatannya, Masriah pun menjalani hukuman selama sebulan penjara.

Dia keluar dari penjara pada Jumat (30/6/2023).

Baca juga: Gara-gara Laporan ke Polisi Tak Ada Kejelasan, Warga Sidoarjo Tangkap Sendiri Pencuri Motornya

Pihak keluarga yang dirugikan oleh aksi Masriah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Wiwik meminta ganti rugi ratusan juta Rupiah kepada Masriah yang telah menyiram dan membuang kotoran ke rumah yang ditempatinya selama beberapa tahun terakhir.

Kuasa Hukum Keluarga Wiwik, Dimas Pangga Putra sudah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.

"Sudah diajukan secara online ke PN Sidoarjo," katanya seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (2/7/2023).

Dia mengatakan, kliennya mengalami kerugian ratusan juta Rupiah akibat aksi Masriah tersebut.

"Klien kami mengalami kerugian ratusan juta Rupiah," ujarnya.

Gugatan tersebut tetap dilayangkan meski Masriah baru keluar dari Lapas Sidoarjo pada Jumat (30/6/2023). 

Warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur itu dinyatakan bebas murni pada Jumat (30/6/2023) setelah sebulan menjalani masa tahanan.

Seperti diketahui Masriah divonis pidana 1 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, 31 Mei 2023 karena membuang kotoran ke rumah tetangganya.

Baca juga: Misteri 2 Potongan Tubuh Manusia di Surabaya dan Sidoarjo Diduga Punya Kemiripan

Dia dianggap terbukti melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf C Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pembebasan ibu 67 tahun tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Lepas Nomor W.15.PAS.PAS.7.PK.01.01.02-270.

Sebelumnya, video rekaman CCTV yang memperlihatkan Masriah menyiram air kencing dalam sebuah baskom, viral di media sosial.

Dalam video lain, ibu tersebut lagi-lagi membawa sebuah piring berisi sampah.

Dia tampak membuang sampah tersebut ke rumah tetangganya.

"Mohon bantuannya lurr, rumah saudara saya tiap hari disiram air kencing, dan sampah2."

"Tujuan pelaku ingin menguasai tanah yg sudah dibeli, karena dulu ini tanah warisan.. sesudah dibeli saudara saya, orang ini enggak terima gitu, jadinya tiap hari nyiram air kencingnya di pintu rumah."

"Segala cara sudah dilalui, dari lapor RT, Lurah, kantor polisi.. tapi sampai sekarang blm ada tindakan, sudah lapor polisi tapi blm diproses," tulis pengunggah. 

Baca juga: Viral Video Remaja di Sidoarjo Konvoi Bawa Celurit, Endingnya di Tangan TNI Buat Puas Netizen

Wiwik, tetangga Masriah sebelumnya sempat melaporkan Masriah ke Polsek Sukodono.

Hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan unsur pidana dari aksi Masriah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, aksi tersebut sudah dilakukan sejak 2017.

Sempat ada mediasi dan pelaku berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Namun nyatanya pelaku mengulangi perbuatannya.

Persoalan itu dipicu karena adik Marsiah menjual rumahnya kepada Wiwik pemilik rumah saat ini.

Marsiah tak terima karena sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama.

Masriah geram dan melakukan tindakan penyiraman air kencing, sampah, dan kotoran itu ke depan rumah Wiwik.

Tujuannya agar tetangganya itu tak betah dan pindah. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Baru Bebas dari Penjara, Masriah Digugat Ratusan Juta Rupiah oleh Tetangganya

Baca juga: Palatih Joko Susilo Memuji Penampilan Kiper Dewa United, Natshir Gagalkan 9 Kali Serangan Arema FC

Baca juga: Cerita Nathalie Holscher Hampir Pingsan Lihat Adzam Tak Berdaya: Alami Kejang dan Mulut Berbusa

Baca juga: Instagram Stefano Cugurra Diserbu Warganet, Disebut Licik Karena Sengaja Halangi Hokky Caraka

Baca juga: David de Gea Berstatus Free Transfer, Kontrak Bersama Manchester United Sudah Berakhir

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved