Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Siswa Bakar Sekolah di Temanggung

Ini Kata Kak Seto Menyoal Siswa Bakar Sekolah di Temanggung

Kak Seto: anak 13 tahun malam-malam membawa api dan peledak membakar sekolah, di satu sisi itu adalah keberanian yang luar biasa.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Kasus seorang siswa berinisial R (14), yang nekat membakar sekolahnya sendiri, yaitu SMP Negeri 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung, menjadi perhatian beberapa pihak.

Apalagi dalam konferensi pers ungkap kasus siswa pembakar dalam sesi tersebut menghadirkan pelaku anak yang dikritisi banyak pihak.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto sudah berkomunikasi langsung melalui video call dengan R.

"Kami melihat dan mendengar kasus ini serta mengkritik sebagai sesuatu yang keliru."

"Kami mencoba kontak Kapolres dan menyatakan mengakui itu salah, khilaf, serta minta maaf."

"Mudah-mudahan Polri mendengar masukan masyarakat atau aktivis perlindungan anak dan harus sesuai UU sistem peradilan anak," ujarnya kepada Tribunjateng.com di Hotel Aston Purwokerto, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Polisi Dengan Senjata Hadir Saat Jumpa Pers Siswa SMP Pembakar Sekolah di Temanggung, Polri Disorot

Kak Seto mengatakan telah langsung menghubungi R dan orangtuanya secara video call.

Adapun kondisi R dalam situasi yang tenang berada di rumah.

"Saat tanya saat pemeriksaan bagaimana, cukup baik dan ramah anak, serta didampingi oleh SPT Dinsos setempat," imbuhnya.

Kak Seto mengatakan, pentingnya mengedepankan kepentingan anak dan stop kekerasan pada anak agar tidak menjerumuskan pada tindakan kriminal.

Tindakan anak tersebut yang notabene masih 13 tahun tidak dibenarkan.

"Untuk anak umur 13 tahun, kami lihat terlebih dahulu seperti lingkungannya."

"Kami akan cari waktu untuk tatap muka, lihat apakah bagaimana dibully dan bagaimana cara pemecahan masalahnya."

"Jangan sampai bertindak keliru seperti membakar sekolah," terangnya.

Kak Seto mengatakan, perlu edukasi bagi sekolah dan pihaknya akan mengkontak guru sekaligus mencocokan kebenarannya.

Oleh karena itu, perlunya kampanye ramah anak di sekolah supaya tidak menjerumuskan anak menjadi pelaku tindak kejahatan.

"Kami apresiasi kepolisian karena R mendapat perlakuan baik dan tidak ditahan serta dikembalikan pada orangtua," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Diminta Dalami Dugaan Bullying hingga Membuat SIswa Bakar Sekolah di Temanggung

Menurutnya, anak 13 tahun malam-malam membawa api dan peledak membakar sekolah, di satu sisi itu adalah keberanian yang luar biasa.

Tapi kalau untuk kejahatan sangat disayangkan.

Keberanian itu adalah bibit unggul tapi justru merusak bangsa kalau melakukan tindakan seperti yang mengarah ke kriminal.

Kak Seto berpesan agar punishmentnya jangan disamakan dengan orang dewasa.

"Solusinya seperti lihat kondisi psikologinya seperti apa dan bagaimana keadaan lingkungan."

"Arahnya lebih kepada edukatif dan tidak akan membuat dia menjadi pendendam."

"Tapi yang memulihkan sumberdaya kreatif," terangnya.

Langkah ke depan misalnya adalah pendampingan bersama kantor PPA Temanggung atau Jateng dan koordinasi dengan LPAI Jateng.

Pada saat itu Kak Seto sempat bertanya pada R bertanya bagaimana dia akan lanjut sekolah.

Menawarkan juga dengan bagaimana dengan homescholing juga boleh dan jangan sampai hak pendidikan putus.

"Setiap anak yang salah karena lingkungan bisa diarahkan ke hal positif."

"Kami akan tanya apakah ada pembiaran dari sekolah." 

"Karena setiap anak berhak dilindungi dari pihak sekolah, baik dari temen atau gurunya," jelasnya.

Baca juga: Polda Minta Maaf Terkait Konferensi Pers Polres Temanggung yang Hadirkan Siswa Pembakar Sekolah

Sebagai upaya pencegahan, Kak Seto mengatakan, ada program pencegahan bullying tingkat RT.

Kemudian perlu adanya satuan tugas anti bullying di sekolah.

Terkait netizen justru membela R harus dikritisi secara bijak.

"Harus mengkritisi apabila lingkungan itu keliru."

"Tapi marilah mengungkapkan yang benar."

"Kalau mengkritisi sistem pembelajaran tidak ramah anak its oke."

"Tapi takutnya nanti anak lain melakukan hal yang sama."

"Sehingga tetap mengedepankan kebenaran," ungkapnya.

Sebelumnya sempat diberitakan unsur bullying menjadi motif utama seorang siswa berinisial R (14), yang nekat membakar sekolahnya sendiri, yaitu SMP Negeri 2 Pringsurat, Temanggung.

R membakar gedung sekolahnya pada Selasa (27/6/2023) sekira pukul 02.00.

Siswa kelas VII itu nekat membakar gedung sekolahnya karena sakit hati sering dibully oleh teman-temannya.

Baca juga: Kapolres Temanggung Agus Puryadi Bakal Evaluasi Soal Menghadirkan Pelaku Anak Saat Konferensi Pers

R (14), juga mengaku sakit hati karena tugas miliknya disobek-sobek oleh seorang guru.

R membakar sekolahnya dengan meracik bahan bakar dari botol kaca bekas minuman vitamin lalu diisi dengan bahan bakar.

Disamping itu Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas konferensi pers kasus siswa SMP bakar sekolah.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Temanggung, anak berhadapan dengan hukum, yaitu R dihadirkan dan dikawal polisi bersenjata laras panjang.

Pelaksanaan konferensi pers tersebut mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat.

Ia menyatakan permintaan maaf, serta menyampaikan terima kasih atas berbagai saran dan masukan dari masyarakat.

"Kami secara tulus meminta maaf atas hal tersebut."

"Kami juga berterima kasih atas perhatian dan masukan dari semua pihak," ujar AKBP Agus Puryadi.

Dia mengatakan semua masukan atas pelaksanaan konferensi pers tersebut akan menjadi evaluasi bagi Polres Temanggung ke depan. (*)

Baca juga: Viral Gado-gado Rp 10 Ribu Dijual Rp 5 Ribu, Suami Tusuk Istri di Palembang

Baca juga: Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Asal Grobogan dan Demak: 3 Kloter Tiba di Solo Rabu 5 Juli 2023

Baca juga: Temui Apdesi Jepara, Pj Bupati Edy Supriyanta Upayakan Anggota BPD Miliki BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Video Jembatan Sumurpanggang Pantura Tegal Mulai Dibongkar Anggaran Rp 803 Juta

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved