Universitas Islam Sultan Agung
Awas Hiperrealitas Semakin Meluas
Hiperrealitas dapat mempersulit mahasiswa untuk membedakan antara yang nyata dan yang disimulasikan.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Dosen harus membantu mahasiswa agar tidak terjebak dalam hiperrealitas.
Hal itu diungkapkan Dr Muna Yastuti MadrahMA dalam salah satu sesi perkuliahan di Prodi S1 Ilmu Komunikasi Unissula (12/6/2023).
Caranya dengan membantu meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang media sosial maupun media massa.
Selain itu mahasiswa juga harus kritis dengan mempertanyakan keaslian sebuah informasi.
Lebih lanjut Muna Madrah membahas implikasi hiperrealitas untuk pembelajaran. Ia berargumen bahwa, "Hiperrealitas dapat mempersulit mahasiswa untuk membedakan antara yang nyata dan yang disimulasikan.
Ini dapat menyebabkan masalah dengan pemikiran kritis dan pengambilan keputusan," ungkapnya.
Menurutnya hiperealitas adalah kondisi di mana apa yang nyata dan apa yang disimulasikan menyatu secara mulus.
Hiperrealitas adalah produk dari kondisi postmodern, di mana media semakin meresap dalam kehidupan manusia.
Sementara itu hiperrealitas dalam media sosial saat ini dapat dikatakan sebagai rekayasa makna dalam sebuah media.
Hiperrealitas dalam media sosial muncul karena dampak dari perkembangan teknologi yang kini terus berkembang.
Hal ini dikarenakan berbagai bentuk simulasi yang dilakukan media untuk membuat pencitraan yang menarik.
Pakar kenamaan Pilliang menyebut melalui media, realitas tidak hanya diproduksi, disebarluaskan atau direproduksi, bahkan juga dimanipulasi.
Pendapat yang lebih menohok disampaikan oleh Jean Baudrillard yang menyebut hiperrealitas merupakan suatu simulasi yang lebih nyata dari yang nyata, serta lebih menawan dari yang menawan, lebih benar dari yang benar.
Hiperrealitas menghapuskan perbandingan antara yang nyata serta yang imajiner.
Hiperealitas media digunakan oleh Baudrillard untuk menerangkan perekayasaan arti dalam media.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.