Berita Nasional
Ini Tiga Solusi Atasi Persoalan Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang Versi Mahfud MD
Sejumlah persoalan membelit Pondok Pesantren Al Zaytun yang terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah persoalan membelit Pondok Pesantren Al Zaytun yang terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Selain dugaan penistaan agama,Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang ini disebut juga terkait dengan gerakan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW 9).
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan ada tiga solusi untuk menyelesaikan persoalan Ponpes Al Zaytun.
Pertama, untuk persoalan hukum akan diselesaikan oleh Polri.
"Pokoknya penyelesaiannya tiga. Satu, masalah hukum, akan diselesaikan oleh Polri," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Mahfud MD Akan Segera Mengevaluasi Ponpes Al-Zaytun, Bagaimana Nasib Panji Gumilang?
Baca juga: Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Diperiksa di Bareskrim Polri Hari Ini, Hanya Acungkan Jempol
Baca juga: Mahfud MD soal Ponpes Al Zaytun: Diduga Kuat Ada 3 Masalah, Salah Satunya Pidana
Kedua, untuk masalah administrasi pendidikan akan terus dilakukan pembinaan dan pemantauan.
"Kemudian masalah keamanan, karena ada masalah sosial, ada masalah politis sedikit-sedikit itu diselesaikan oleh Gubernur (Jawa Barat) Pak Ridwan Kamil bersama aparat vertikal," ucap Mahfud.
Sebagaimana diketahui, Ponpes Al Zaytun sedang menjadi sorotan publik lantaran penuh kontroversi.
Selain itu, umat Islam juga mempertanyakan sumber dana untuk membangun kompleks ponpes Al Zaytun.
Dari segi ibadah, ponpes itu menerapkan cara yang tidak biasa. Misalnya saf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan.
Bahkan, ada satu orang perempuan sendiri berada di depan kerumunan laki-laki.
Karena kontroversi itu, pemerintah akan menerapkan sanksi administrasi hingga sanksi pidana.
Selain menerapkan cara beribadah yang berbeda, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang juga disebut-sebut terkait dengan gerakan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW 9).
Namun, meski sudah beberapa kali dilaporkan, keberadaan kelompok NII KW 9 disebut-sebut tidak mudah dibuktikan karena selalu bergerak di bawah tanah.
Saat ini, pemerintah sedang melakukan investigasi terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun. Nantinya, pemerintah akan membuat keputusan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Sebut Ada 3 Solusi Untuk Persoalan Al Zaytun"
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.