Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Neymar Wajib Bayar Denda Rp 50 Miliar, Imbas Bangun Danau Tanpa Izin di Brazil

Penyerang PSG, Neymar Jr, dikenai denda sebesar 16 juta real Brasil karena membangun danau buatan tanpa izin di kawasan Rio de Janeiro.

Editor: deni setiawan
TWITTER.COM/GOAL
Megabintang Paris Saint-Germain, Neymar. 

Beberapa pelanggaran yang disorot adalah tentang pengalihan aliran sungai, pemindahan lahan, serta penebangan tanaman tanpa izin.

Neymar, yang saat ini sedang melakoni masa pemulihan seusai menjalani operasi pergelangan kaki kanan pada Maret 2023 di Doha, Qatar, diberikan waktu 20 hari untuk mengajukan banding atas hukuman ini.

Rumah mewah Neymar di Mangaratiba yang juga dilengkapi landasan helikopter serta fasilitas spa dan kebugaran, berdiri di atas tanah seluas 10.000 meter persegi.

Neymar membeli tanah itu pada 2016. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Neymar Kena Denda Rp 50 Miliar, Bikin Danau Buatan Tanpa Izin

Baca juga: Sofyan Amrabat Kirim Sinyal Kepada Manchester United, Gelandang Fiorentina Ini Siap Dipinang?

Baca juga: Momo Geisha Punya Chef Pribadi di Rumah, Ini Pekerjaan Reza Sang Suami

Baca juga: Silaturahim Pengurus DPD LDII Boyolali ke Makodim 0724/Boyolali: Membangun Hubungan Harmonis

Baca juga: Video Dinpora Kab Demak Targetkan Sport Center Selesai Akhir Juli

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved