Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Neymar Wajib Bayar Denda Rp 50 Miliar, Imbas Bangun Danau Tanpa Izin di Brazil

Penyerang PSG, Neymar Jr, dikenai denda sebesar 16 juta real Brasil karena membangun danau buatan tanpa izin di kawasan Rio de Janeiro.

Editor: deni setiawan
TWITTER.COM/GOAL
Megabintang Paris Saint-Germain, Neymar. 

TRIBUNJATENG.COM, BRAZIL - Penyerang PSG, Neymar Jr dianggap telah melakukan pengrusakan lingkungan dengan membangun sebuah danau buatan di sekitar rumahnya tanpa izin.

Akibat proyek yang dilakukan itu, pemain timnas Brazil ini diwajibkan membayar denda hingga mencapai Rp 50 miliar.

Neymar pun diberi waktu 20 hari untuk membuat keputusan atas denda tersebut.

Penyerang PSG, Neymar Jr, dikenai denda sebesar 16 juta real Brasil karena membangun danau buatan tanpa izin di kawasan Rio de Janeiro.

Baca juga: Manchester United Minta Bantuan Casemiro, Rencana Datangkan Neymar ke Old Trafford Musim Depan

Neymar memang memiliki sebuah persinggahan mewah di Mangaratiba, Rio de Janeiro, Brasil.

Rumah mewah Neymar itu dilengkapi dengan bermacam fasilitas mulai dari lapangan voli, tenis, kolam renang, sampai lintasan gokar.

Tak cuma itu, Neymar juga membangun danau buatan seluas 1.000 meter persegi di dalam kediaman mewahnya.

Pembangunan danau buatan inilah yang memicu masalah dan denda buat Neymar.

Neymar dinilai merusak lingkungan dengan melakukan pembangunan danau buatan di rumahnya.

Dalam proses pembuatan danau buatan di rumah Neymar, perlu dilakukan sejumlah prosedur.

Seperti pemindahan batu-batu dan pembersihan vegetasi di sekitar area.

Bahkan, dalam proyek itu kabarnya pihak Neymar sampai mengalihkan aliran sungai.

Baca juga: 3 Kata Neymar Sebagai Ucapan Selamat Ulang Tahun Kepada Lionel Messi

Dewan Kota Mangaratiba akhirnya menjerat Neymar dengan denda senilai 16 juta real Brasil (sekira Rp 50 miliar).

Perusakan lingkungan dalam proses pembangunan danau buatan di rumah sang pemain,” demikian petikan pernyataan Sekretaris Dewan Kota Mangaratiba.

Dewan Kota Mangaratiba menyebut Neymar melakukan “lusinan pelanggaran”.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved