Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Inilah Sosok Wanita Emas yang Merengek ke Hakim Karena Tak Tahan Tidur di Lantai Penjara

Sosok Hasnaeni Moein, seorang wanita yang dikenal sebagai Wanita Emas mendadak menjadi sorotan warganet setelah video sidang kasus korupsi

Warta Kota/Acep Nazmudin
Hasnaeni Moein 

Kasus yang melibatkan Hasnaeni

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hasnaeni sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana di salah satu anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada Kamis (22/9/2022).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, PT Waskita Beton Precast, Tbk. melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang pada 2016 sampai 2020.

Perusahaan tersebut membuat pengadaan fiktif, pengadaan barang tidak dapat dimanfaatkan, dan beberapa pengadaan tidak dapat ditindaklanjuti.

“Tersangka H selaku direktur PT MMM dengan dalih PT MMM sedang melakukan pekerjaan tol Semarang-Demak menawarkan pekerjaan kepada PT WBP, Waskita Beton Precast dengan syarat PT WBP harus menyetorkan sejumlah uang Kepada PT MMM dengan dalih penanaman modal,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi, diberitakan Kompas.com.

Dalam kasus ini, lima tersangka lainnya juga telah diamankan Kejagung.

Tindakan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.583.278.721.001.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Wanita Emas Merengek Tak Tahan Tidur di Lantai Penjara, Videonya Nangis ke Hakim Viral

Baca juga: Budayawan Cak Nun Dilarikan di RSUP Dr. Sardjito karena Kelelahan

Baca juga: Porprov Jateng 2023 bakal Perebutkan Medali 862 Emas

Baca juga: Pernikahan Gadis Malaysia dengan Adat Jawa Viral, Foto-foto Layaknya Putri Keraton Mencuri Perhatian

Baca juga: Ngeri! Panji Gumilang Miliki 256 Rekening, Dibekukan PPATK, Mahfud MD: Terdapat 289 Rekening Terkait

 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved