Berita Pekalongan
Rob di Dusun Simonet Pekalongan, 96 Keluarga Akan Direlokasi
Sebanyak 96 keluarga di Dukuh Simonet, Desa Semut, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan akan direlokasi ke tempat baru.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Sebanyak 96 keluarga di Dukuh Simonet, Desa Semut, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan akan direlokasi ke tempat baru.
Tempat relokasi tersebut berada di Desa Tratebang, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
Rencana relokasi itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar saat meninjau secara langsung kondisi Dukuh Simonet, yang merupakan daerah terdampak bencana rob terparah di Kabupaten Pekalongan.
"Di tanah seluas lebih kurang satu hektare tersebut (di tempat relokasi), Pemkab Pekalongan akan memberikan hunian baru seluas masing-masing 64 meter persegi untuk setiap KK (kepala keluarga—Red), lengkap dengan fasilitas umum, dan sosial, serta pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM)," kata Akbar, Kamis (6/7).
Baca juga: Kekayaan Denny Caknan yang Baru Menikahi Bella Bonita, dari Sumber Ini Saja Capai Miliaran
Baca juga: Pengakuan Pria yang Berkali-kali Cabuli Anak Tiri, Terungkap saat Korban Sakit Perut
Akbar mengungkapkan, terdapat 10 desa di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Wonokerto, Tirto, dan Siwalan yang terdampak rob di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Dari ketiga kecamatan itu, terdampak paling parah berada di Kecamatan Wonokerto.
"Pada tahun 2019 telah dibangun tanggul untuk mencegah rob, namun di tahun 2023 kembali terjadi limpas. (Wilayah) Yang terdampak paling parah, di antaranya Dukuh Simonet, warga di bantaran aliran Sungai Mrican dan Sungai Buangan, Pekuncen," ungkap Akbar.

Dia menjelaskan, Pemkab Pekalongan menyadari bahwa persoalan rob merupakan PR besar. Oleh karena itu, Pemkab Pekalongan terus berikhtiar hadir, di antaranya dengan merelokasi warga ke tempat yang lebih layak.
"Alhamdulillah tahun ini ikhtiar kami sudah menampakkan hasil. Insyaallah, kami akan melakukan hibah tanah kepada 96 KK," jelasnya.
Tahapan Panjang

Akbar mengakui, ada proses atau tahapan cukup panjang, serta dinamika yang harus dilalui dalam proses relokasi.
Namun, atas dukungan semua pihak akhirnya Pemkab Pekalongan mampu sampai di tahapan pengundian tanah kaveling, yang telah dilaksanakan, pada 24 Juni lalu.
Sebelumnya telah dilakukan rapat bersama DPRD Kabupaten Pekalongan, pada 22 Juni, untuk meminta persetujuan hibah tanah.
Untuk proses pembangunan hunian, kata Akbar, direncanakan dimulai pada tahun 2024 mendatang.
"Pemilihan tempat relokasi dari awal telah melibatkan warga, dan pemerintah tentunya tidak hanya memikirkan hal yang terkait fisik semata, namun kami juga mengupayakan konsep mata pencaharian berkelanjutan bagi warga yang direlokasi," ujarnya.
Dia menambahkan, Pemerintah pasti akan mendiskusikan hal tersebut dengan warga. Saat ini Pemerintah sedang berkolaborasi dengan lembaga Mercy Corp untuk mengkaji hal tersebut, untuk menentukan apakah nantinya warga mau berganti mata pencaharian atau tidak.
“Karena, warga juga harus beradaptasi dengan tempat yang baru terkait dengan perubahan-perubahan yang ada," tambahnya. (dro)
Kota Pekalongan Gaungkan Batik Ramah Lingkungan sebagai Gaya Hidup |
![]() |
---|
Balgis Diab: Pemkot Pekalongan Komitmen Bantu UMKM Miliki Sertifikat Halal |
![]() |
---|
200 Anak Berisiko Stunting dan Ibu Hamil di Pekalongan Terima Bantuan Nutrisi |
![]() |
---|
Peringatan 3 Oktober, Kota Pekalongan Kenang Perjuangan Usir Penjajah |
![]() |
---|
Soal Kredit Macet BPR BKK Pekalongan 150 Miliar, Akademisi : Sehat atau Tidak Harus Dilihat dari NPL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.