Pemilu 2024
16 Parpol di Wonosobo Sepakat Jalani Pemilu 2024 dengan Damai, Aman, dan Sejuk
Sebanyak 16 partai politik di Kabupaten Wonosobo mengucapkan ikrar dan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai, Aman, dan Sejuk di Kabupaten Wonosobo
Penulis: Imah Masitoh | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO – Sebanyak 16 partai politik di Kabupaten Wonosobo mengucapkan ikrar dan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai, Aman, dan Sejuk di Kabupaten Wonosobo 2024.
Deklarasi Pemilu Damai didahului dengan Dialog Pemilu Damai, Aman, dan Sejuk di Kabupaten Wonosobo yang diselenggarakan Polres Wonosobo, Senin (10/7/2023).
Kegiatan ini ditujukan untuk menciptakan situasi yang aman saat pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung hingga hari H pada 14 Februari tahun depan.
Selain dihadiri pengurus 16 partai politik, kegiatan ini juga diikuti jajaran Forkopimda, KPU, hingga Bawaslu Wonosobo.
Para pihak ini juga berdialog membahas sejumlah hal strategis terkait Pemilu 2024.
Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan Prasetyopuspito mengatakan, kegiatan ini ditujukan untuk menyamakan persepsi dalam rangka menjaga kondusivitas di daerah.
"Semua pihak bersama-sama mari kita samakan interpretasi persepsi. Bagaimana kita menciptakan memelihara rasa aman di Kabupaten Wonosobo," ujarnya.
Baca juga: Ciptakan Pemilu Damai, Masyarakat Kota Pekalongan Diminta Bijak Gunakan Medsos
Baca juga: 795 Anggota PPS Dilantik, Ketua KPU Wonosobo: Kemungkinan Masa Kerja Mereka Hingga Awal 2025
Baca juga: Polres Wonosobo Gelar Festival Kearifan Lokal dan Bazar UMKM, Pengunjung Makan Gratis Sepuasnya
Kapolres juga menyampaikan potensi kerawanan yang dapat muncul seiring perkembangan teknologi belakangan ini.
Menurutnya, saat ini ada paparan baru teknologi yang belum disadari masyarakat.
Ia mencontohkan seperti bias informasi, filter bubble hingga echo chamber.
Bias informasi merupakan kondisi seseorang mencari, mengingat dan menginterpretasi dengan keyakinannya sendiri.
Dampaknya memperkuat pandangannya dan akan mengurangi sudut pandang yang berbeda atau tidak mau terbuka.
Misalnya seseorang hanya akan membaca berita yang sudut pandangnya cocok dengan mereka.
"Kemudian filter bubble yang memanfaatkan bias konfirmasi seseorang, bahwa seseorang akan cenderung ingin mendapatkan pendapat atau informasi yang sesuai dengan pendapatnya," jelasnya.
Selain itu hal yang perlu diwaspadai ialah dengan adanya echo chamber yakni ruang gema yang berdampak munculnya polarisasi masyarakat.
"Ngga usah diapa-apakan, teknologi ini sudah mampu menciptakan polarisasi," imbuhnya.
Hal-hal ini harus disikapi masyarakat dengan sesuatu yang positif, terlebih saat tahun politik seperti sekarang ini.
AKBP Eko Novan beharap masyarakat dan berbagai pihak yang terlibat dalam proses Pemilu, bisa berfikiran terbuka, toleransi, dan mau menerima perbedaan.
"Tetap menghargai sesama, menghormati sesama. Karena dengan rasa itu keamanan dapat terciptakan. Keamanan dan ketertiban dapat terpelihara," harapnya.
AKBP Eko Novan menambahkan, hingga saat ini kondisi keseluruhan di Kabupaten Wonosobo masih dalam keadaan aman kondusif.
Pihaknya senantiasa melakukan pencegahan potensi kerawanan yang ada. Keamanan dapat terpelihara dengan baik dengan kerja sama seluruh stakeholder.
"Dialog dan deklarasi Pemilu aman ini adalah sesuatu yang awal. Datang bersama adalah awal. Duduk bersama itu adalah kemajuan. Bekerja bersama adalah keberhasilan. Harapan kami bisa bekerja sama untuk menciptakan keberhasilan untuk menjaga Wonosobo yang aman dan damai," tandasnya. (ima)
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.