Pemilu 2024
93 Bacaleg DPRD Brebes Mundur, Tak Bisa Lengkapi Berkas Surat Keterangan Bebas dari Kasus Hukum
Sebanyak 93 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Brebes tidak melanjutkan tahap pemberkasan pencalonan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM,BREBES- Sebanyak 93 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Brebes tidak melanjutkan tahap pemberkasan pencalonan.
Hingga batas akhir perbaikan, pada Senin (10/7/2023) pukul 00.00 WIB, mereka tidak mampu melengkapi kekurangan berkas persyaratan calon.
Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi mengatakan, semula ada sebanyak 733 bacaleg dari 17 partai politik yang terdaftar di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 640 berkas bacaleg dinyatakan lengkap.
Sisanya, sebanyak 93 bacaleg tidak bisa melengkapi dokumen persyaratan dan akhirnya memilih mundur.
Sebagian besar berkas yang belum dilengkapi adalah surat keterangan sehat dan surat keterangan tidak sedang terlibat kasus hukum dari pengadilan negeri.
"Hingga batas akhir tahap perbaikan berkas, ada 93 bacaleg yang tidak melengkapi. Mereka mundur dan tersisa 640 orang," katanya.
Baca juga: Dari 773 Bacaleg, KPU Brebes Catat Hanya 10 Calon yang Penuhi Syarat
Baca juga: KPU Brebes Tetapkan DPT Pemilu 2024, Jumlahnya Ada 1.511.717 Pemilih
Riza mengatakan, sebanyak 640 bacaleg yang berkasnya lengkap selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi, pada 10 Juli- 6 Agustus 2023.
Kemudian pada 12- 18 Agustus 2023, akan dilakukan penetapan daftar calon sementara (DCS).
"Selama masa itu, bisa dilakukan pergantian bacaleg. Selanjutnya pada 19 Agustus- 28 Agustus 2023, akan diumumkan ke publik," ungkapnya. (fba)
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.