Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

93 Bacaleg DPRD Brebes Mundur, Tak Bisa Lengkapi Berkas Surat Keterangan Bebas dari Kasus Hukum

Sebanyak 93 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Brebes tidak melanjutkan tahap pemberkasan pencalonan. 

Istimewa KPU Kabupaten Brebes
KPU Brebes menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Brebes pada Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Brebes, Sabtu (24/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,BREBES- Sebanyak 93 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Brebes tidak melanjutkan tahap pemberkasan pencalonan. 

Hingga batas akhir perbaikan, pada Senin (10/7/2023) pukul 00.00 WIB, mereka tidak mampu melengkapi kekurangan berkas persyaratan calon. 

Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi mengatakan, semula ada sebanyak 733 bacaleg dari 17 partai politik yang terdaftar di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 640 berkas bacaleg dinyatakan lengkap. 

Sisanya, sebanyak 93 bacaleg tidak bisa melengkapi dokumen persyaratan dan akhirnya memilih mundur.

Sebagian besar berkas yang belum dilengkapi adalah surat keterangan sehat dan surat keterangan tidak sedang terlibat kasus hukum dari pengadilan negeri. 

"Hingga batas akhir tahap perbaikan berkas,  ada 93 bacaleg yang tidak melengkapi. Mereka mundur dan tersisa 640 orang," katanya.

Baca juga: Dari 773 Bacaleg, KPU Brebes Catat Hanya 10 Calon yang Penuhi Syarat

Baca juga: KPU Brebes Tetapkan DPT Pemilu 2024, Jumlahnya Ada 1.511.717 Pemilih

Riza mengatakan, sebanyak 640 bacaleg yang berkasnya lengkap selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi, pada 10 Juli- 6 Agustus 2023.

Kemudian pada 12- 18 Agustus 2023, akan dilakukan penetapan daftar calon sementara (DCS).

"Selama masa itu, bisa dilakukan pergantian bacaleg. Selanjutnya pada 19 Agustus- 28 Agustus 2023, akan diumumkan ke publik," ungkapnya. (fba)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved